Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kelviantoro keliantama
Register : 15-08-2011 — Putus : 12-09-2011 — Upload : 01-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1258/PID.B/2011/PN.JKT.TIM
Tanggal 12 September 2011 — ANDRYAN KELVIANTARA bin EDY SUDARNOTO alias JOJO
294
  • ANDRYAN KELVIANTARA bin EDY SUDARNOTO alias JOJO
    PUTUSANNomor : 1258/PID.B/2011/PN.JKT.TIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan anak tingkat pertama, dalam acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Terdakwa : ANDRYAN KELVIANTARA bin EDY SUDARNOTO. aliasJOJO ;Tempat Lahir : Jakarta ;Umur/ Tgl.Lahir : 17 tahun/ 28 Maret 1994 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal
    Berita Acara Pemeriksaan dan suratsurat yang terlampir dalam berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa di persidangan ;Telah memeriksa dan meneliti barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada hari : Senin tanggal 12 September 2011, yang pada pokoknya mohonsupaya Hakim Anak yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusansebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa : ANDRYAN KELVIANTARA
    Bin SUDARNOTO als.JOJO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuktanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) Undang Undang R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana surat Dakwaan kami dalamDakwaan Subsidair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa : ANDRYAN KELVIANTARA BinSUDARNOTO als.
    Perkara : PDM173/JKTM/08/2011 tertanggal 10 Agustus 2011, dengan uraian sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa, ia Terdakwa : ANDRYAN KELVIANTARA bin SUDARNOTO als.JOJO, pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2011 sekitar pukul : 21.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu dalam bulan Juli 2011 bertempat di Jl. Pahlawan Revolusi (tepatnya didepan Perumahan Bea Cukai), Kel. Pondok Bambu, Kec.
    JOJO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam DakwaanPrimair ;2 Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;3 Menyatakan Terdakwa : ANDRYAN KELVIANTARA bin EDYSUDARNOTO als.