Ditemukan 2 data
Terdakwa:
KEMIYANTO Als MIMING Bin MUHAMAD AMIN
74 — 19
- Menyatakan Terdakwa Kemiyanto Alias Miming Bin Muhamad Amin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum menjual, menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Terdakwa:
KEMIYANTO Als MIMING Bin MUHAMAD AMIN
Terbanding/Penuntut Umum I : FUAT ZAMRONI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : RICKY SAR MARULI TUA PURBA, S.H.
55 — 5
Pembanding/Terdakwa : KEMIYANTO Als MIMING Bin MUHAMAD AMIN Diwakili Oleh : Februasae Pungkal, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : FUAT ZAMRONI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : RICKY SAR MARULI TUA PURBA, S.H.