Ditemukan 1 data
Terdakwa:
KEMALA DEWI Als SISKA Binti KEPALOU RAJOU
25 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kemala Dewi Als Siska Binti Kepalou Rajou terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa
Terdakwa:
KEMALA DEWI Als SISKA Binti KEPALOU RAJOU