Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2011 — Putus : 03-03-2011 — Upload : 09-04-2012
Putusan PA SRAGEN Nomor 0005/Pdt.P/2011/PA.Sr
Tanggal 3 Maret 2011 — perdata - Pemohon
400
  • Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesawung untuk menikahkan Pemohon (==================) dengan =============== sebagai Wali Hakim; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesawung untuk menikahkan Pemohon ( ) dengan ===============sebagai Wali Hakim; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.241.000, (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); Demikian ditetapkan hari Kamis tanggal 03 Maret 2011 M/ 27 Rabiul Awal 1432 H, oleh kami sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs.
Register : 24-04-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PA SRAGEN Nomor 62/Pdt.P/2014/PA.Sr
Tanggal 5 Mei 2014 — PEMOHON
122
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesawung Kabupaten Sragen ;------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.176.000,-( seratus tuju puluh enam ribu rupiah);-----------------------
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut padaKantor Urusan Agama Kecamatan Kesawung Kabupaten Sragen ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.176.000,( seratus tuju puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Sragen pada hari Senn tanggal 5 Mei 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 5 Rajab 1435 Hijriyah dengan Drs. H. I. NURUL WASIK, SH, MHsebagai Hakim Ketua, Dra. Hj.