Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 230/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Sarinah) dengan Pemohon II (Paridah binti Kesirrudin) yang dilaksanakan pada tanggal 06 November 1998, di Lingkungan Gerung Apitaik, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022;