Ditemukan 1 data
11 — 5
Sarinah) dengan Pemohon II (Paridah binti Kesirrudin) yang dilaksanakan pada tanggal 06 November 1998, di Lingkungan Gerung Apitaik, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022;