Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 24/Pdt.P/2024/PN Bgl
Tanggal 20 Maret 2024 — Pemohon:
1.Mukmin
2.Mira Yanti
235
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan sah perbaikan akta kelahiran anak para pemohon nomor 1771 CL T0810200901503 yang sebelumnya tertulis KESSIYA LARASATI anak KETIGA dari IBU MIRA YANTI menjadi KESSIYA LARASATI anak KETIGA dari BAPAK MUKMIN dan IBU MIRA YANTI;
    3. Memerintahkan