Ditemukan 288 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 308/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
SARONI
94
    1. Menyatakan Terdakwa SARONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 313/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
VIKI PRASETIO
104
    1. Menyatakan Terdakwa VIKI PRASETIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 21-06-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 1/Pid.C/2019/PN Kfm
Tanggal 21 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.DANI DJAFAR
2.SABARUDIN MAETAGE
3.BARRY GEORGE JOHANES GWEDJOR
Terdakwa:
LODOFIKUS SONBAY ALIAS LODO
500
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa LODOFIKUS SONBAY alias LODO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000.- (lima ribu rupiah);
Register : 21-06-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 1/Pid.C/2019/PN Kfm
Tanggal 21 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.DANI DJAFAR
2.SABARUDIN MAETAGE
3.BARRY GEORGE JOHANES GWEDJOR
Terdakwa:
LODOFIKUS SONBAY ALIAS LODO
5318
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa LODOFIKUS SONBAY alias LODO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000.- (lima ribu rupiah);
Register : 21-10-2022 — Putus : 21-10-2022 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN CIANJUR Nomor 28/Pid.C/2022/PN Cjr
Tanggal 21 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIDIK SURYANA, S.IP
Terdakwa:
Muhamad Sadat
180
  • Menyatakan Terdakwa Muhamad Sadattelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran ketertibanumum dan ketentraman masyarakat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah);

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    • Ondel-ondel

    Dikembalikan kepada Terdakwa;
    4.

Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 306/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
SUYONO
86
    1. Menyatakan Terdakwa SUYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 311/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
PURNOMO
119
    1. Menyatakan Terdakwa PURNOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 302/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
SUNARKO
1111
    1. Menyatakan Terdakwa SUNARKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 303/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
MUJIANTO
95
    1. Menyatakan Terdakwa MUJIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 310/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
BAMBANG
118
    1. Menyatakan Terdakwa BAMBANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 312/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
SAPUTRO
95
    1. Menyatakan Terdakwa SAPUTRO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 22-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 309/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 22 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GATUT PUJIANTORO...
Terdakwa:
SUWITO Bin KASNO
183
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Suwito Bin Kasno tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Mabuk mengganggu ketertiban umum ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 307/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
EKO SETIYONO
97
    1. Menyatakan Terdakwa EKO SETIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 315/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
PURBANDI
96
    1. Menyatakan Terdakwa PURBANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 301/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
MUYANTO
96
    1. Menyatakan Terdakwa MUYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 305/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
MURI NURKOSIM
105
    1. Menyatakan Terdakwa MURI NURKOSIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 304/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
JAENAL
77
    1. Menyatakan Terdakwa JAENAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 309/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
SUKARDI
87
    1. Menyatakan Terdakwa SUKARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 314/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
DARSONO
116
    1. Menyatakan Terdakwa DARSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 15-05-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 501/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 15 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SANURI
Terdakwa:
RYAN BIN WIJAYA
88
    1. Menyatakan Terdakwa RYAN Bin WIJAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Mentapkan barang bukti