Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Bkl
Tanggal 9 Maret 2023 — Pemohon:
SAYIDINA KHUSEN
414
  • KHADROTU KHUSNIN NISA, tempat lahir di Sidoarjo pada tanggal 22 April 2003, 2. ACHMAD PRASTYA CHURNIA PUTRA tempat lahir di Sidoarjo pada tanggal 1 Juni 2010, adalah anak kandung Pemohon yang masih berusia dibawah umur sehingga tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum ;
  • Menunjuk Pemohon, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap anak anaknya yang masih berusia dibawah umur tersebut ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon melakukan perbuatan hukum terhadap 1.
    KHADROTU KHUSNIN NISA, tempat lahir di Sidoarjo pada tanggal 22 April 2003, 2. ACHMAD PRASTYA CHURNIA PUTRA tempat lahir di Sidoarjo pada tanggal 1 Juni 2010 ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) ;