Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 13-01-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 300/Pid.Sus/2014/PN Njk
Tanggal 16 Desember 2014 — Nama Lengkap : NANO KHAESANOVA bin DIDIK PRIYONO Tempat lahir : Nganjuk Umur / Tanggal Lahir : 28 tahun / 26 Nopember 1986 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal : Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Mahasiswa Akper Satria Bhakti Nganjuk
293
  • Menyatakan terdakwa NANO KHAESANOVA bin DIDIK PRIYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN KEMANFAATAN; 2.
    Nama Lengkap : NANO KHAESANOVA bin DIDIK PRIYONO Tempat lahir : Nganjuk Umur / Tanggal Lahir : 28 tahun / 26 Nopember 1986 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal : Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Mahasiswa Akper Satria Bhakti Nganjuk
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nganjuk yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama Lengkap : NANO KHAESANOVA bin DIDIK PRIYONOTempat lahir : NganjukUmur/ Tanggal Lahir : 28 tahun /26 Nopember 1986Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten N ganjukAgama : IslamPekerjaan
    Berkas perkara atas nama terdakwa NANO KHAESANOVA bin DIDIK PRIYONO besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa di persidangan;Telah melihat barang bukti yang diajukan ke persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari penuntut umum yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa NANO KHAESANOVA bin DIDIK PRIYONO bersalah melakukantindak pidana mengedarkan sediaan farmasi
    Perk. : PDM132/Euh.2/10/2014 yang berbunyisebagai berikut:Bahwa ia terdakwa NANO KHAESANOVA bin DIDIK PRIYONO pada hari Rabutanggal 3 September 2014 sekira pukul 10.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu yangmasih termasuk dalam bulan September 2014 bertempat di kamar kost tedakwa di Kelurahan Ploso,Kec. Nganjuk, Kab.
    , kemudian saksi dan rekan melakukanpemeriksaan dan penggeledahan dan menemukan pil dobel sebanyak 1.014 (seribu empatbelas) butir di dalam tas yang dibawa oleh Nano Khaesanova;@ bahwa kemudian berdasarkan keterangan Nano Khaesanova, pil dobel L tersebut dibeli dariTakwim als.
Register : 12-10-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PA NGANJUK Nomor 1894/Pdt.G/2021/PA.NGJ
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
288
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat Nano Khaesanova, S.Kep bin Didik Priyono S.Kep.

Register : 18-08-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 233/Pid.B/2015/PN Njk.
Tanggal 21 September 2015 — 1. SIGIT SUPRAYITNO Alias GANDUS Bin SUWITO 2. WINARTO Bin SUKADI 3. DARMUJI Alias KENYOT Bin SUKADI 4. LUMINTO Bin SUPARJONO
274
  • Mohamad Bachroni harus dibawa keRSUD Neganjuk karena mengalami luka di bibir, mata kiri bengkak dan wajah memar;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Atas keterangan Saksi tersebut diatas Para Terdakwa menyatakan benar;Saksi Nano Khaesanova, yang diperiksa secara terpisah dibawah sumpah, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2015 sekitar jam 01.00 WIB bertempat di HalamanStadion Anjuk Ladang Kelurahan Ploso Kec./Kab.