Ditemukan 4 data
24 — 7
Khafidhun bin Mabni alias Achmad Mabebni telah meninggal dunia pada tanggal 24 April 2021;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Moh. Khafidhun bin Mabni alias Achmad Mabebni adalah sebagai berikut :
- Endang Suprapti binti Parman ( sebagai istri/ janda);
- Mabni alias Achmad Mabebni bin Ngaderi ( sebagai ayah kandung );
- Patimah binti Sidiq ( sebagai ibu kandung );
- Rizky Hendryan bin Moh.
Khafidhun (anak kandung laki-laki);
- Muhammad Irsyad Ali bin Moh. Khafidhun (anak kandung laki-laki);
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
28 — 23
Khafidhun, lahir tanggal 25 Mei 2009;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp .260.000- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
22 — 16
Khafidhun, lahir tanggal 25 Mei 2009;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp .260.000- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
12 — 3
pihak ketiga yang berkeberatan atas pernikahan tersebut;bahwa selama dalam perkawinan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut telah dikaruniai 7 (tujuh) orang anak masingmasing bernama:e XXXX perempuan, lahir di Pekalongan usia 35 tahun;e XXXX lakilaki, lahir di Pekalongan pada tanggal 25031985; Khozani lakilaki, lahir di Pekalongan pada tanggal 28011988;e Siti Mukhofifan perempuan, lahir di Pekalongan padatanggal01/07/1991;e Muhammad Abror lakilaki, lahir di Pekalongan pada tanggal 16051994;e Mohammad Khafidhun