Ditemukan 2 data
15 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa para Penggugat ada memiliki tanah dan rumah yang terletakdi Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten AcehBesar, dengan batas batas :e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hasyim R;e Sebelah Timur berbatas dengan Tanah/rumah Khairaini danBasyariah;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Zulkifli;e Sebelah Utara berbatas tanah Zainab dan keluargaalmarhumah Ummi Kalsum;Adalah sah menurut hukum milik para Penggugat;2.
Menyatakan tanah dan rumah yang terletak di Desa Rima Jeuneu,Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dengan batas batas :Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hasyim R;Sebelah Timur berbatas dengan Tanah/rumah Khairaini danBasyariah;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Zulkifli;Sebelah Utara berbatas tanah Zainab dan keluargaalmarhumah Ummi Kalsum;Adalah sah menurut hukum milik para Penggugat;Atau:3.
14 — 12
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Cipto Waluyo Mangkusumo bin Paidi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Putri Khairaini Siregar binti Lilik Idris Siregar) di depan sidang Pengadilan Agama Pandan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon (Putri Khairaini Siregar binti Lilik Idris Siregar) didepan sidang Pengadilan Agama Pandan;4.