Ditemukan 1 data
16 — 4
sejak tanggal 19 Februari 2020;
- Jika anak dari hasil perkawinan Tergugat Rekonvensi dengan Penggugat Rekonvensi yang bernama Khairuzadiasudah cukup usia dan cakap secara hukum, maka hak perumahan tersebut diatas dialihkan haknya kepada anak tersebut;
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkansatuorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Khairuzadia