Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 254/PID.B/2014/PN.DPS
Tanggal 12 Mei 2014 — AMIRUDDIN AJIS als. AJI, DKK
258
  • Ableh dan terdakwa III:Umar Khamdzan Als. Umarterbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Ableh dan terdakwa Ill Umar Khamdzan Als. Umar terbukti secara sahdan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan dalam beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagaiperbuatan berdiri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan tunggal pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP jo. pasal 65 ayat (1)KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Amirudin Ajis Als. Aji, terdakwa IlDhenia Pratama Als. Ableh dan terdakwa Ill Umar Khamdzan Als.
    Aji, Umar Khamdzan Als. Umar bersamadengan saksi Joko Prasetyo als. KEDER, saksi Dafit Prasetyo als. Gareng, Adi Suciptoals.
    Ableh dan terdakwa IllUmar Khamdzan Als.
    Dhenia Pratama, 3.Umar Khamdzan, 4. Amirudin ajis, 5. Dafit Prasetyo, dan 6.
    ANDIKAjalan Gatsu VI P No. 3 Denpasar Utara.Bahwa untuk yang pertama kali terdakwa melakukannya bersama JokoPrasetyono, Dhenia Pratama, Umar Khamdzan, dan untuk yang keduakalinya terdakwa lakukan bersama Dhenia Pratama, Umar Khamdzan,Dafit Prasetyo dan Adi Sucipto kejadiannya pada hari Sabtu tanggal05 Oktober 2013 sekira jam 16.00 wita sepulang kerja dari Nusa Duauntuk melakukan pemeliharaan gardu, kami berempat (terdakwa, JokoPrasetyono, Dhenia Pratama Dan Umar Khamdzan) langsung menujugudang tempat
Putus : 09-05-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 256/Pid.B/2014/PN Dps.
Tanggal 9 Mei 2014 — DAFIT PRASETYO als. GARENG , DK.
1911
  • Dhenia Pratama, 3.Umar Khamdzan, 4. Amirudin ajis, 5. Dafit Prasetyo, dan 6. AdiSUCIPtO; = nnn renee meno nnn= Bahwa benar setelah di interogasi oleh polisi mereka terdakwamengakui melakukan pencurian tersebut sebanyak 2 (dua) kali yaitupertama pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2013 sekira jam 16.00 witadan yang kedua pada hari Senin tanggal 30 Desember sekira jam 17.00= Bahwa benar 1. Joko prasetyono, 2. Dhenia Pratama, 3. UmarKhamdzan, 4. Amirudin Ajis, 5. Dafit Prasetyo, dan 6.
    ANDIKA Jalan Gatsu VI P No. 3 Denpasar Utara; = Bahwa pada hari Senin tanggal 30 Desember sekira jam 17.00 wita sepulang kerjadari Bandara Udara Ngurah Rai untuk pemasangan kabel, saksi bersama keempatteman saksi (Amirudin Ajis, Umar Khamdzan, Dafit Prasetyo dan Adi Sucipto )langsung menuju gudang tempat menyimpan Kabel PLN Warna Hitam ukuran 300INI 5 nn2 =n nanan nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn ncn nnn nnn cnn nnn nce nn nnn nnn enn enemas= Bahwa benar dimana pada saat itu belum ada teman teman kami
    ANDIKA JalanGatsu VI P No. 3 Denpasar Utara; Bahwa terdakwa melakukannya bersama Dhenia Pratama, Amirudin Ajis, AdiSucipto, Umar Khamdzan jelaskan pada hari Senin tanggal 30 Desember sekirajam 17.00 wita sepulang kerja dari Bandara Udara Ngurah Rai untuk pemasanganKabel; 02 nono nnn nnn nnn nnn nc nnn cnn nnn nnn nnnBahwa terdakwa bersama keempat teman terdakwa ( Dhenia Pratama, AmirudinAjis, Adi Sucipto Dan Umar Khamdzan ) langsung menuju gudang tempatmenyimpan Kabel PLN Warna Hitam ukuran 300 mm