Ditemukan 3 data
KHAMSIYATI
38 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Nama Orang Tua Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama KHAMSIYATI Nomor 3304-LT-04092020-0012 tanggal Empat September Dua Ribu Dua Puluh tertulis dan terbaca SUWIRYO DENGAN AMINAH dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SUWARYO DENGAN AMINAH;
- Memerintahkan kepada Panitera
atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Nama Orang Tua Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama KHAMSIYATI Nomor 3304-LT-04092020-0012 tanggal Empat September Dua Ribu Dua Puluh tertulis dan terbaca SUWIRYO DENGAN AMINAH dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SUWARYO DENGAN AMINAH
Pemohon:
KHAMSIYATI
KHAMSIYATI
47 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Nama Orang Tua Anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ANANDA MAS BAYU CAHAYA Nomor 55943/TP/2009 tanggal Tujuh Belas Maret Dua Ribu Sembilan tertulis dan terbaca MURDIONO DENGAN KHOMSIYAH dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca BAMBANG MURDIONO DENGAN KHAMSIYATI
Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Nama Orang Tua Anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ANANDA MAS BAYU CAHAYA Nomor 55943/TP/2009 tanggal Tujuh Belas Maret Dua Ribu Sembilan tertulis dan terbaca MURDIONO DENGAN KHOMSIYAH dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca BAMBANG MURDIONO DENGAN KHAMSIYATI
Pemohon:
KHAMSIYATI
18 — 10
YUSUF) terhadap Penggugat (KHAMSIYATI binti SAHIBE) dengan iwadh sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan atau Pejabat yang ditunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat