Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 67/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 18 April 2018 —
Terdakwa:
Khantari bin M. Amin
324
  • Memperhatikan, pasal 114 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Khantari Bin M.

    Terdakwa:
    Khantari bin M. Amin
    Pid.1.A.3PUTUSAN Nomor 67/Pid.Sus/2018/PN LgsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Khantari Bin M. AminTempat lahir : Seunebok PeuntetUmur/Tanggal lahir : 26 Tahun/5 April 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Gp. Baroh Langsa, Lr. Pendidikan Kec.
    LangsaLama.Agama : IslamPekerjaan : Tukang BangunanTerdakwa Khantari Bin M. Amin ditahan dalam Rumah Tahanan Negaraoleh:1. Penyidik sejak tanggal 7 Januari 2018 sampai dengan tanggal 26 Januari 20182. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Januari 2018sampai dengan tanggal 7 Maret 20183. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Maret 2018 sampai dengan tanggal 24 Maret20184. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 Maret 2018 sampai dengan tanggal 6April 20185.
    Menyatakan Terdakwa Khantari Bin M. Amin secara sah dan meyakinkantelah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan alternatifkesatu melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Khantari Bin M.
    Bahwa Terdakwa tidak mememiliki izin dari pihakberwenang untuk menerima narkotika Golongan jenis sabusabu tersebut.Perbuatan Terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika;Atau Kedua :Bahwa Terdakwa Khantari Bin M. Adam pada hari Sabtu tanggal 06Januari 2018 sekira pukul 15.30 WIB atau waktu lain dalam tahun 2018 bertempatHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2018/PN Lgsdi pinggir jalan Gp. Baroh Kec.
    Menyatakan Terdakwa Khantari Bin M. Amin tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak danmelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.
Register : 14-05-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Firman Junaidi, SE, SH
Terdakwa:
M. Angga Wijaya bin M. Syafii
304
  • SYAFII dan 1(satu) unit Hp merk skycell warna hitam , 1 (Satu) paket/obungkus sabu yangterbungkus dengan plastic tembus pandang dari KHANTARI Als ADI yang mana1 paket/bungkus sabu tersebut didapat dari terdakwa M.
    2018 sekira pukul 12.00WIB, pada saat itu saksi berada di Krueng Geukuh, Lhoksemawe laluterdakwa menghubungi saksi Khantari bahwasannya nanti siang terdakwaakan menemui saksi Khantari, lalu pada pukul 20.00 WIB terdakwamenghubungi saksi Khantari dan mengatakan bahwa terdakwa sudahberada di simpang Asean, kemudian saksi Khantari mengatakan saksi diWarung kopi. 10 (Sepuluh) menit kemudian terdakwa dan saksi Khantaribertemu, terdakwa menanyakan dimana saksi Azhari Als Abang, lalu saksiKhantari menghubungi
    Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2018 sekira pukul 13.00 WIBsaksi Khantari menghubungi terdakwa untuk menjemput saksi Khantari diujung jembatan Langsa Lama, kemudian terdakwa mengatakan tunggusebentar karena motor sedang dipakai oleh istri.Lalu saksi Khantariberjalan kaki menuju rumah terdakwa dan duduk duduk bersama terdakwasembari menunggu motor terdakwa yang dipakai istri terdakwa, setelahistri terdakwa pulang, kami pun pergi menuju Gp. Baroh Langsa Lama Lr.Lambong Kec.
    PadaHalaman 18 dari 25 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Lgshari Sabtu tanggal 06 Januari 2018 sekira pukul 13.00 WIB saksi Khantarimenghubungi terdakwa untuk menjemput saksi Khantari di ujung jembatanLangsa Lama, kemudian terdakwa mengatakan tunggu sebentar karenamotor sedang dipakai oleh istri.Lalu saksi Khantari berjalan kaki menujurumah terdakwa dan duduk duduk bersama terdakwa sembari menunggumotor terdakwa yang dipakai istri terdakwa, setelah istri terdakwa pulang,kami pun pergi menuju Gp.
Register : 11-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 140/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Firman Junaidi, SE, SH
Terdakwa:
Azhari Umar alias Abang bin Umar
285
  • KHANTARI Bin M. AMIN diWarung Kopi di Gp. Glumpang Sulu Barat Kec dewantara Kab. Aceh Utaradimana sebelumnya Sdr. M. ANGGA WIJAYA Bin M. SAFII yang berangkat darikota langsa menuju ke tempat terdakwa telah terlebin dahulu menghubungiterdakwa agar terdakwa menunggu mereka tiba di tempat terdakwa. Dansetelah terdakwa bertemu dengan Sdr. M. ANGGA WIJAYA Bin M. SAFI! danSdr. KHANTARI Bin M. AMIN, Sdr. M. ANGGA WIJAYA Bin M. SAFI!
    KHANTARI Bin M. AMIN punpulang ke kota langsa.Kemudian pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2018 sekira pukul 21.30WIB terdakwa menghubungi Sdr. NANDA PUTRA PERDANA untukmenanyakan dimana posisi Sdr. NANDA PUTRA PERDANA dan kemudiansetelah terdakwa bertemu dengan Sdr. NANDA PUTRA PERDANA, terdakwapun Menyerahkan 1 (satu) buah kotak plastic yang berisikan 5 (lima) Paketnarkotika jenis sabu pada Sdr.
    KHANTARI Bin M.
    KHANTARI Bin M. AMIN sebagai imbalan karenaSdr. KHANTARI Bin M. AMIN telah menemani Sdr. M. ANGGA WIJAYA Bin M.SAFI'l untuk membeli sabu pasda terdakwa. Dan kemudian atas pengakuan dariSdr. M. ANGGA WIJAYA Bin M. SAFI'l bahwa dia membeli sabu tersebut dariterdakwa kemudian Anggota Polisi membawa Sdr. M.
    KHANTARI Bin M. AMINsebagai imbalan karena Sdr. KHANTARI Bin M. AMIN telah menemani Sdr. M.ANGGA WIJAYA Bin M. SAFIl untuk mengambil sabu pada terdakwa. Dankemudian atas pengakuan dari Sdr. M. ANGGA WIJAYA Bin M. SAFIl bahwadia mendapatkan sabu tersebut dari terdakwa kemudian Anggota PolisiHalaman 8 dari 27 Putusan Nomor 140/Pid.Sus/2018/PN Lgsmembawa Sdr. M. ANGGA WIJAYA Bin M.
Register : 11-05-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 142/Pid.Sus/2018/PN Lgs
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Firman Junaidi, SE, SH
Terdakwa:
Nanda Putra Perdana bin Yusnidar
385
  • Khantari Bin M. Amin (berkasterpisah) dan pada saat dilakukan penangkapan ada ditemukan barangbukti berupa 9 (Sembilan) paket/bungkus narkotika jenis sabu yangterobungkus dengan plastik tembus pandang yang mana barang buktitersebut disita dari Sdr. M. Angga Wijaya Bin M. Syafii dan 1 (satu)paket/bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastiktembus pandang yang mana barang bukti tersebut disita dari Sdr. KhantariBin M.
    Khantari Bin M. Amin (berkasHalaman 9 dari 16 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2018/PN Lgsterpisah) dan pada saat dilakukan penangkapan ada ditemukan barangbukti berupa 9 (Sembilan) paket/bungkus narkotika jenis sabu yangterbungkus dengan plastik tembus pandang yang mana barang buktitersebut disita dari Sdr. M. Angga Wijaya Bin M. Syafii dan 1 (satu)paket/bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastiktembus pandang yang mana barang bukti tersebut disita dari Sdr. KhantariBin M. Amin.
Register : 22-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan MS LANGSA Nomor 22/Pdt.G/2024/MS.Lgs
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
410
  • M E N G A D I L I

    • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    • Menjatuhkan Talaq Satu Bain Sughra Tergugat (KHANTARI Bin M. AMIN) terhadap Penggugat (RATNA DEWI Binti SYAHAFUDDIN);
    • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.187.500,- (seratus delapan puluh tujuh lima ratus rupiah) ;