Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2017 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 48/Pdt.P/2017/PN Kfm
Tanggal 16 Oktober 2017 — - KHAERUDDIN Sebagai PEMOHON
8940
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti atau merubah nama ibu/orangtua yang tertulis dalam dokumen atas nama anak pemohon sebagaimana semula tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5303CLU29052012000142, tanggal 29 Mei 2012, dengan nama : NAUFAL KHARDIAS, anak keempat laki-laki dari suami /istri : Drs.
    Khaeruddin (ayah) dan AsAdiyah Asad,S.ag (ibu), lahir di Kefamenanu, tanggal 4 Mei 2012, adalah nama ibu yang salah sehingga harus diganti/dirubah menjadi nama ibu yang sebenarnya dengan tulisan nama anak pemohon : NAUFAL KHARDIAS, lahir di Kefamenanu, pada tanggal 4 Mei 2012, anak keempat laki-laki dari suami/istri : KHAERUDDIN (ayah) dan ASADIYAH (ibu);3.
    Naufal Khardias; Bahwa anak Pemohon nomor 4 yang bernama Naufal Khardias,dilahirkan di Kefamenanu pada Tanggal 04 Mei 2012; Bahwa kelahiran anak Pemohon No. 4 Naufal Khardias, tersebut telahdi daftar dalam daftar Kelahiran untuk warga Negara Indonesia diHalaman 1 dari 14 penetapan nomor 48/Padt.P/2017/PN KfmKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kefamenanusebagaimana tercatat dengan, Nomor : 5303CLU29052012000142,tanggal 29 Mei 2012 atas nama Naufal Khardias;Bahwa dalam Akte Kelahiran anak
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah Namaorang tua anak Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor :5303CLU29052012000142, tanggal 29 Mei 2012 atas nama NaufalKhardias, yang semula tertulis Naufal Khardias, anak lakilaki darisuami /istri : Drs. Khaeruddin (ayah) dan AsAdiyah Asad,S.ag (ibu),lahir di Kefamenanu tanggal 4 Mei 2012 diganti/dirubah menjadiNaufal Khardias anak lakilaki dari suami/istri : Khaeruddin (ayah)dan AsAdiyah (ibu), lahir di Kefamenanu tanggal 4 Mei 2012;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5303CLU29052012000142,atas nama NAUFAL KHARDIAS, tertanggal 29 Mei 2012, selanjutnyadiberi tanda bukti P4;5.
    Naufal Khardias;Bahwa anak saksi yang keempat bernama : NAUFAL KHARDIAS,dilahirkan di Kefamenanu pada tanggal 4 Mei 2012 dan telah di daftardalam daftar Kelahiran untuk warga Negara Indonesia di Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Kefamenanu dan ada kutipanakta kelahirannya (vide bukti P4);Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dan saksitersebut terdapat kekeliruan/salah tulis nama saksi selaku ibu yaknitertulis nama : NAUFAL KHARDIAS, ke empat lakilaki dari suami/istri :Drs.KHAERUDIN
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti atau merubaholehnama ibu/orangtua yang tertulis dalam dokumen atas nama anakpemohon sebagaimana semula tertulis dalam Kutipan Akta KelahiranNomor : 5303CLU29052012000142, tanggal 29 Mei 2012, dengannama : NAUFAL KHARDIAS, anak keempat lakilaki dari suami /istri :Drs.