Ditemukan 627 data
TJU KHIM KHIM
58 — 0
- Mengabulkan Permohonan, Pemohon seluruhnya ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari TJU KHIM KHIM OLIVIA MICHELL DELVINNA, yang selanjutnya akan menyebut dirinya OLIVIA MICHELL DELVINNA, pada Akta Kelahiran Pemohon;
- Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat atau yang berwenang untuk mencatat penggantian Nama Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu, dan pada Akta Kelahiran
Pemohon:
TJU KHIM KHIM
12 — 0
OEN KHIM
Tjong Sak Khim alias Sak Khim
46 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon dan menyatakan sah penggantian nama Pemohon dari Tjong Sak Khim menjadi Shanty Julia Chris;
- Memberi ijin kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Jakarta Utara untuk mencatat dalam daftar yang tersedia untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan atas penggantian nama Tjong Sak Khim menjadi Shanty Julia Chris;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan
salinan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Jakarta Utara untuk dicatat peggantian nama Tjong Sak Khim menjadi Shanty Julia Chris dalam daftar yang tersedia untuk itu
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
Tjong Sak Khim alias Sak Khim
Bahwa perkara ini adalah perkara perubahan nama atas nama TjongSak Khim alias Sak Khim;2. Bahwa pemohon Tjong Sak Khim atau Sak Khim adalah orang yangsama kemudian di sebut Tjong Sak Khim;3. Bahwa Pemohon bernama Tjong Sak Khim lahir di Sengkubang padatanggal 10 Juli 1966, anak luar kawin dari ibunya bernama Tjong NjukLan sebagaimana pada Catatan Sipil di Mempawah Nomor: 74/1971tertanggal 11 Maret 1971 dengan nama Sak Khim;Halaman 1 dari 8 hlm. Penetapan Nomor 162/Pdt.P/2021/PNJkt. Utr.4.
Tanda Penduduk NIK3172015007660004 atas nama Tjong Sak Khim dan Kartu Keluarga Nomor :3172012704200007 atas nama kepala Keluarga Tjong Sak Khim, diberi tandabukti P1;2. Fotokopi sesuai dengan aslinya Tjatatan Sipil Mempawah Nomor: 74/1971tertanggal 11 Maret 1971, dikeluarkan oleh Pegawai Catatan Sipil Luar BiasaMempawah, diberi tanda bukti P2;3.
alias Sak Khim menjadi Shanty Julia Chris;Halaman 4 dari 8 hlm.
alias Sak Khim menjadi Shanty Julia Chris akandipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, P2 dan P9 diperoleh Faktabahwa nama Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga,Pasport dan Tjatatan Sipil Mempawah Nomor: 74/1971 tertanggal 11 Maret1971 tertulis atas nama Tjong Sak Khim;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P10 berupa Surat BuktiKewarganegaraan Republik Indonesia diperoleh fakta bahwa Pemohon (TjongSak Khim) adalah benar Warga Negera Indonesia;Menimbang,
Utr.Utara untuk dicatat peggantian nama Tjong Sak Khim menjadi Shanty JuliaChris dalam daftar yang tersedia untuk itu5.
18 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jong Khim Phong
~HUKUM ACARA : ,Persoalan ada tidaknya onheelbare tweespalt adalah mengenai penilaianhasil pembuktian yang merupakan penghargaan dari suatu kenyataan.Hal mana menjadi wewenang sepenuhnya dari judex facti, karena itu tidaktunduk pada pemeriksaan kasast.PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TANGGAL 18 JUNI 1973 No, 221 K/Sip/1973DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmengadilj dalam tingkat kasasi telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara :TONG KHIM PHONG, bertempat tinggal di
mengetrapkan atau karena melanggarperaturanperaturan hukum yang berluku, sebagaimana yang dimaksud dalampasul 5 Undangundang No, 13 tahun 1965, yang dalam perkara ini sudah dengantepal pula dipertimbangkan oleh Pengadilan Tinggi;Menimbung, bahwa berdasarkan apa yang dipertimbangkan di atas, lagipula dari sebab Uidak ternyata, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Surabaya dalamperkara ini berlentangan dengan hukum dun/atau Undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh penggugat untuk kasasi : TONG KHIM
38 — 8
JAP BIE KHIM
sesuatu lagikepersidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan ataspermohonannya tersebut;Menimbang untuk menyingkat isi putusan ini maka segala yang termuatdalam berita acara persidangan dianggap terulang kembali dalam penetapan inidan dipertimbangkan;TENTANG HUKUMNYA: Menimbang bahwa isi dan maksud permohonan pemohon adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang , bahwa inti dari permohonan pemohon adalah pemohonmohon ditetapkan sebagi wali dari anak adik kandung pemohon yang bernamaJAB BIE KHIM
Sui Khim alias Liauw Sui Khim
13 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon Sui Khim Alias Liauw Sui Khim dan Susiloadalah selaku Orang tuayang sah dari :
- Epa Proditus, jenis laki-laki, lahir di Pontianak tanggal 11 Agustus 1988, sesuai Kutipan Akta Kelahiran No.3923/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak tanggal 27 Agustus 1988;
- Nikodemus, jenis kelamin laki-laki
Pemohon:
Sui Khim alias Liauw Sui Khim
22 — 3
Menetapkan TJHIN DJUN KHIM, Jenis kelamin laki-laki, Lahir di PANGKALPINANG tanggal 06 Oktober 1985 adalah anak dari perempuan AFA;3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.151.000,00 (Seratus lima puluh satu ribu rupiah);
TJHIN DJUN KHIM
Bukti P1 : Fotocopy Surat Keterangan Domisili No : 470/253/2006/2012atas nama TJHIN DJUN KHIM, yang dikeluarkan oleh Kepala DesaMerawang tanggal 21 Mei 201 1;2. Bukti P2: Foto copy Surat Keterangan Kelahiran pemohonNo: 474.1/46/2006/2012, atas nama TJHIN DJUN KHIM yang dikeluarkanoleh Kepala Desa Pagarawan pada tanggal 28 Mei 2012;3.
Bukti P3 : Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran No. 42/KELDAI/1991 atasnama TJHIN DJUN KHIM, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Air ItamPangkalpinang pada tanggal 10 Juni 1991;4. Bukti P4: Fotocopy Surat Keterangan Kesaksian Anakatas nama TJHIN DJUN KHIM, yang dikeluarkan oleh Sekretaris DesaPagarawan) 222222 oon nnn nnn5.
Bukti P5 : Fotocopy Daftar Nilai Evaluasi Belajar Tahan Akhir atas namaTJHIN DJUN KHIM, yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar Negeri No. 72Pangkalpinang pada tanggal 24 Mei 1999; 6.
, Bukti P2 berupa Foto copy Surat Keterangan Kelahiranpemohon No: 474.1/46/2006/2012, atas nama TJHIN DJUN KHIM, Bukti P3berupa Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran No. 42/KELDAI/1991 atas namaTJHIN DJUN KHIM, Bukti P4 berupa Fotocopy Surat Keterangan KesaksianAnak atas nama TJHIN DJUN KHIM, Bukti P5 berupa Fotocopy Daftar NilaiEvaluasi Belajar Tahan Akhir atas nama TJHIN DJUN KHIM, Bukti P6 berupaFotocopy Kartu Keluarga No. 1901032105120004 atas namaKepala Keluarga TJHIN DJUN KHIMs Menimbang, bahwa
saksisaksi yang diajukan oleh Pemohon padapokoknya menerangkan bahwa benar Pemohon bernama TJHIN DJUN KHIM,lahir di PANGKALPINANG pada tanggal 06 Oktober 1985 yang sampai saat inibelum dicatatkan kelahirannya; Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan oleh Pemohonmenerangkan bahwa permohonan pemohon agar dapat diterbitkan akta kelahiranbagi Pemohon yang bernama TJHIN DJUN KHIM dimaksudkan untuk berbagaikeperluan yang diharuskan menunjukkan akta kelahiran; Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti
DJIU KHIM
22 — 13
Pemohon:
DJIU KHIM
DJIU KHIM
20 — 7
Pemohon:
DJIU KHIM
PO KHIM
17 — 9
Pemohon:
PO KHIM
SAI KHIM
21 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan anak-anak luar kawin dari Pemohon Sai Khim, yaitu:
- YENNI, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Pontianak, 17 Desember 1981, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.4350/1951 tanggal 22 Desember 1981;
- JEMI, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Pontianak, 14 September 1983, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.3725/1983 tanggal 1 Oktober 1983
01 Agustus 1985, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.888/1985 tanggal 16 Agustus 1985;
- MEGAH UTOMO, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Pontianak, 20 Mei 1988, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.2344/1988 tanggal 24 Mei 1988;
- JATRIYONO, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Pontianak, 08 Januari 1990, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 170/1990 tanggal 11 Januari 1990;
adalah anak sah dari perkawinan Pemohon SAI KHIMPemohon:
SAI KHIMPENETAPANNomor 67/Pdt.P/2021/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata, telah menjatunkan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan:Nama : SAI KHIM;Jenis Kelamin : Perempuan;Tempat, Tgl. Lahir : Pontianak, 10 Maret 1962;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama > Khong Hu Cu;Alamat > Jil. WR Supratman Gg Waru Il No. 12 B RT.001RW.031 Kel. Benua Melayu Darat, Kec.
Banhwa Pemohon yang bernama SAI KHIM telah melangsungkan perkawinandengan Alm. Tjhiap Dji dihadapan Pemuka Agama Khonghucu dan telahdimohonkan pengesahannya sebagaimana penetapan Pengadilan NegeriPontianak No: 563/Pdt.P/2020/PN Ptk dan telah dicatatkan oleh Kantor CatatanHalaman 1 dari 12 Penetapan Nomor 67/Pdt.P/2021/PN PtkSipil Kota Pontianak dengan Nomor Akta: 6171KW301120200001 tanggal 01Des2020.2.
14 September 1983,3) YULYANDI, Jenis Kelamin LakiLaki, Lahir di Pontianak, 01 Agustus 1985,) MEGAH UTOMO, Jenis Kelamin LakiLaki, Lahir di Pontianak, 20 Mei 1988,5) JATRIYONO, Jenis Kelamin LakiLaki, Lahir di Pontianak, 08 Januari 1990Yang berstatus anak diluar kawin dari Sai Khim sebagai anak sah Pemohon.Merupakan anak dari Perkawinan Pemohon SAI KHIM dengan Alm.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 6171015003620004 atas nama Sai Khim,telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya dan telah diberi materai yang cukup,selanjutnya diberi tanda P1;2. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6171KW301120200001 tanggal 1Desember 2020, telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya dan telah diberimaterai yang cukup, selanjutnya diberi tanda P2;3.
(Ibu), dengan demikian terdapatpersangkaan yang kuat bahwa benar anakanak tersebut adalah anak biologis daripasangan suami isteri yang bernama Then Tjhiap Dji dan Gouw Sai Khim;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum di atas, maka benar saatini perkawinan Pemohon (Sai Khim) dengan Tjhiap Dji adalah telah sah menuruthukum agama dan telah sah menurut hukum negara, sehingga akibat hukumnyaanakanak yang masih tercatat sebagai anak luar kawin Pemohon yakni anak yangbernama YENNI (vide bukti P6)
CHUI KHIM
12 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, sebagaimana bukti Surat kutipan akta kelahiran No. 1186/IST/ 2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak pada tanggal 14 Juni 2006, atas nama CHUI KHIM menjadi KON CHUI KHIM dan seterusnya menyebut dirinya
KON CHUI KHIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk mencatat pada pinggiran kutipan akta kelahiran No. 1186/IST/2006, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak, pada tanggal 14 Juni 2006, tentang penggantian nama tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemohon:
CHUI KHIM
154 — 15
Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecilnya yang berlafaskan ejaan cina diganti menjadi berlafaskan ejaan indonesia yaitu : GUEK KHIM diganti menjadi berlafaskan BIMRUS;3.
PERDATA- OH GUEK KHIM
a eee PENETAPANNomor : 106/PDT.P/1998/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAAN YANG MAHA ESA~ Kami Hakim engadilan Negeri Rantaupracat di Rantauprapat: Telah membacasurat permohonan tertangg:l 10 September 1995dari OH,GUEX KHIM, lahir di Rantauprapat pada tanggal 24 Juni1957, pekerjaan Ibu rumahtangga, alamat di Jin.H.Agussalim No.133 Rantauprapat selanjutnya disebut sebagai Yemohon dan da lam permohonan pemohon memohonkan agar engadilan Negeri di Rantauprapat menetapkan untuk membe i izin kepada
pemohon un tuk mengganti nama kecilnya yang berlafaskan Cina diganti menjadi berl,faskan ejaan Indonesia yaitu ; ~.Bees ae a GUEK KHIM diganti menjadi LIMRUS ~PENGADILAN NEGERI TERSEBUT; Setelah mendengar keterangan pemohon dipersidangan ;w~ Setelah menbaca surat surat bukti yang dilampirkan bersameSama dengan surat permohonan pemohon yang telah dilihat sesuaidengan aslinya dan telah dibubuhi meterai secukupnya berupa:1l.Petikan akte kelahiran yang diterbitkan oleh Pegawai Catatan Sivil di stsntaupravat
MUI KHIM
23 — 3
Pemohon:
MUI KHIM
BUI KHIM
12 — 0
Pemohon:
BUI KHIM
SOI KHIM
20 — 3
Pemohon:
SOI KHIMBahwa Pemohon, lahir di Sekadau, 14 Agustus 1962, SOI KHIM sebagaimanakutipan Akte kelahiran No.58/1962 tertanggal 15 Oktober 1962;2. Bahwa dikarenakan untuk menyesuaikan nama yang tertera pada Kartu TandaPenduduk ( eKTP ) dan ijazah sebagaimana terlampir dalam permohonan ini;Halaman 1 dari 5 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 371 /Pdt.P/2018/PN. Ptk3.
Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonpada kutipan Akta Kelahiran Pemohon semula tertulis SOI KHIM digantimenjadi MARIA ASTERIA;3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPontianak untuk mengganti nama Pemohon semula tertulis SOI KHIM digantimenjadi MARIA ASTERIA;4.
atas, maka cukup beralasanuntuk mengabulkan permohonan Pemohon tentang penggantian nama pada Aktakelahirannya, yang semula tertulis SOIKHIM menjadi MARIA ASTERIA ;Menimbang, bahwa oleh karena perbaikan nama ini berkaitan denganadministrasi Kependudukan, maka Hakim akan memerintahkan Pegawai Pencatatpada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Pontianak, untuk melakukanpencatatan tentang pengganti nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran,No.58/1962 , tertanggal 15 Oktober 1962 atas nama SOI KHIM
KHIM SENG
28 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca KHIM SENG diganti nama menjadi tertulis dan terbaca EDY SOFIAN ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Penetapan ini kepada kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang
Pemohon:
KHIM SENG
LIONG SJAK KHIM
20 — 4
Pemohon:
LIONG SJAK KHIM
TJEN SIU KHIM
11 — 2
Pemohon:
TJEN SIU KHIM
CHUI KHIM
17 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, sebagaimana bukti Surat kutipan akta kelahiran No. 1186/IST/ 2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak pada tanggal 14 Juni 2006, atas nama CHUI KHIM menjadi KON CHUI KHIM dan seterusnya menyebut dirinya
KON CHUI KHIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk mencatat pada pinggiran kutipan akta kelahiran No. 1186/IST/2006, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak, pada tanggal 14 Juni 2006, tentang penggantian nama tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemohon:
CHUI KHIMMenyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon, Sebagaimana bukti Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No. 1186 /Ist / 2006, yang dikeluarkan Di Mempawah oleh Kepala Dinas kependudukan,Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana, pada tanggal 14 Juni 2006, atas namabernama CHUI KHIM Menjadi KON CHUI KHIM dan seterusnya menyebutdirinya KON CHUI KHIM;3.
Kartu Tanda Penduduk atas nama Chui Khim, NIK 6112014307810006 tanggal22 Juli 2012, diberi tanda bukti P1;2. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1186/Ist/2006. tanggal 14 Juni 2006 atas namaChui Khim, diberi tanda bukti P2;3. Kartu Keluarga No. 6112010608190015 tanggal 8 Agustus 2019 atas namaKepala Keluarga Chui Khim, diberi tanda bukti P3;4. ljazan Sekolah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun tanggal 26 Mei 2000atas nama Chui Khim, diberi tanda bukti P4;5. Paspor No.
KONpada nama pemohon menjadi KON CHUI KHIM dalam paspor pemohon;Bahwa Pemohon hendak menambahkan nama KON dalam akta kelahiranPemohon, yang semula bernama CHUI KHIM menjadi KON CHUI KHIM,dengan alasan untuk menyamakan nama Pemohon di semua dokumenmiliknya karena di beberapa dokumen milik Pemohon seperti di akta kelahiran,ijazah sekolah, KTP dan KK tertulis nama CHUI KHIM sedangkan di Pasportertulis nama KON CHUI KHIM, sehingga ada perbedaan antara aktakelahiran, jazah sekolah, KTP dan KK dengan
, tanggal6 Agustus 2019 pemohon masih menggunakan nama CHUI KHIM (bukti suratP 3); Bahwa pemohon dalam lIjasah Sekolah Menengah Kejuruan Cahaya HarapanTayan yang dikeluarkan dari pihak SMK Cahaya Harapan Tayan pada tanggal26 Mei 2000 pemohon masih menggunakan nama CHUI KHIM (bukti suratP 4); Bahwa berdasarkan data paspor yang dimiliki oleh pemohon telah tertulis namaKON CHUI KHIM pada paspornya dengan nomor C3906981, tanggal 25 April2019, (bukti surat P5); Bahwa pemohon selama ini dalam paspornya
menjadi KON CHUI KHIM dan seterusnya menyebut dirinyaKON CHUI KHIM;3.