Ditemukan 1 data
17 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Sulthan Bintang Ainurrahman untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Khirmatul Khorifah;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 ( seratus tiga puluh limaribu rupiah);