Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA MAGETAN Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Mgt
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
174
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Sulthan Bintang Ainurrahman untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Khirmatul Khorifah;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 ( seratus tiga puluh limaribu rupiah);