Ditemukan 1 data
Terdakwa:
PRIMMYCHEL KHIRWA AMTA Alias MYCHEL
51 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Primmychel Khirwa Amta Alias Mycheltersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai dan membawa senjata Penikam atau penusuk sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
PRIMMYCHEL KHIRWA AMTA Alias MYCHEL