Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 429/Pid.B/2022/PN Pbr
Tanggal 16 Juni 2022 — ,MH
Terdakwa:
Khoirul Umam Tambusai Als Umam Bin Khoiiruddin
2711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Khoirul Umam Tambusai als Umam bin Khoiiruddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan jika beberapa perbuatan perhubungan, sehingga dengan demikian harus dipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun:
    3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan
    ,MH
    Terdakwa:
    Khoirul Umam Tambusai Als Umam Bin Khoiiruddin