Ditemukan 6 data
10 — 0
KHOIRULA ANAM
JMB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata berupa Permohonan pada Peradilan tingkat pertama, telahmemberikan Penetapan sebagai berikut atas permohonan :KHOIRULA ANAM , Umur 25 tahun , pekerjaan Swasta , AlamatDsn.Dempok RT/RW 006 / 004 ,DesaSidomulyo Kec . Megaluh , Kab.
JHOHAN. B
Terdakwa:
Khoirul Anam
11 — 3
PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 558 /Pid.C/2021/PN BitCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : KHOIRULA ;Tempat lahir : Blitar ;Umur atau tanggal lahir: 25 APRIL 1982 ;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : BLITAR
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlinatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa KHOIRULA ;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta
58 — 4
AGUS KHOIRULA Bin (Alm) HAMZAH melakukan penyelidikan dan pada hari Senintanggal 4 Mei 2015 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di pinggir jalan rayaBoja tepatnya di depan kantor BRI Unit Tampingan ikut Desa Tampingan,Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal saksi melihat sekelompok pemudayang sedang nongkrong dan setelah saksi amati saksi melihat salahseorang dari mereka sedang mengkonsumsi pil Kemudian saksi mendekatipemuda tersebut dan setelah saksi tanya dia mengaku bernama DIMASPRAMUJA dan dia juga mengaku
AGUS KHOIRULA Bin (Alm) HAMZAH melakukan penyelidikan dan pada hari Senintanggal 4 Mei 2015 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di pinggir jalan rayaBoja tepatnya di depan kantor BRI Unit Tampingan ikut Desa Tampingan,Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal saksi melihat sekelompok pemudayang sedang nongkrong dan setelah saksi amati saksi melihat salahseorang dari mereka sedang mengkonsumsi pil kKemudian saksi mendekatipemuda tersebut dan setelah saksi tanya dia mengaku bernama DIMASPRAMUJA dan dia juga mengaku
R. Hari Wibowo, SH., MH.
Terdakwa:
Moh. Barudin
24 — 13
BAHRUDIN,081937510688,c. 1(satu) buah dus didalam karung dengan tulisan Pengirim : KHOIRULA. 081370916117, PRIGEN dan JI. Mertasari No : 85, Sidokaryo,DENPASARbali An. MOH.
BAHRUDIN,081937510688, 1 (satu) buah dus didalam karung dengan tulisan Pengirim : KHOIRULA. 081370916117, PRIGEN dan JI. Mertasari No : 85, Sidokaryo,DENPASARbali An. MOH.
21 — 5
Terdakwa Khoirula Amri Bin M.
16 — 2
dua kali melakukan pencurian sarangburung walet, dan dari perbuatan yang pertama Terdakwa Ali Mucsyon bersamadengan saksi Topan Brahmana telah mendapatkan pembagian hasil ataukeuntungan masingmasing sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah), terdakwa Septa Hermawan dan saksi Khoirul Amri mendapatkankeuntungan masingmasing sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh riburupiah) ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas telah ternyataperbuatan para Terdakwa bersama dengan saksi Khoirula