Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 16-08-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 388/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 6 Agustus 2020 — Pemohon:
MIFTA KHOIRYANA
2715
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada akta kelahirannya, yang tertulis Mifta Khoiryana menjadi MIFTA KHAIRUNISA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk dibuat catatan pinggir pada
    Pemohon:
    MIFTA KHOIRYANA