Ditemukan 1 data
MIFTA KHOIRYANA
27 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada akta kelahirannya, yang tertulis Mifta Khoiryana menjadi MIFTA KHAIRUNISA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk dibuat catatan pinggir pada
Pemohon:
MIFTA KHOIRYANA