Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 4/PDT.P/2015/PN Trk
Tanggal 4 Maret 2015 — Pemohon:
SUNARMI
164
  • Menetapkan penggantian nama anak pemohon yang semula bernama KHORUTUL ERMA ZASMIJEN diganti menjadi bernama KHOROTUL ERMA ZASMIJEN perempuan lahir di kediri tanggal 27 Mei 2000 dari pasangan suami istri yang sah bernama SUNARMI (pemohon) dan SARIJAN;

    3.

    dipersidangan; TENTANG DUDUK PERMOHONANMenimbang, bahwa Pemohon dengan Surat Permohonannya tertanggal 10Februari 2015 dan terdafiar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Trenggalekdengan Register No 04/Pdt.P/2015/PN Trk telah mengemukakan halhal yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa anak Pemohon dilahirkan di Kediri pada tanggal 27 Mei 2000, jeniskelamin Perempuan, anak kandung pasangan suami istri SARIJAN danSUNARMI ; Bahwa anak Pemohon sejak dilahirkan oleh kedua orang tua kandung diberinama KHORUTUL
    ERMA ZASMIJEN ; Bahwa pada saat orang tua Pemohon mengurus Akta Kelahiran pada tahun2000 terjadi kekeliruan Pemohon dengan nama KHORUTUL ERMAZASMMUEN, sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran No.3511/VI/2000 ; Bahwa kekeliruan tersebut lagi oleh Pemohon pada saat Pemohon membuatdokumen resmi lainnya Kartu Keluarga Pemohon dengan Kartu Keluarga No.3503122802054494 tertanggal 28082014 ; Bahwa adapun kekeliruan tersebut sebenarnya sudah disadari oleh Pemohondan orang tua Pemohon akan tetapi
    orang tua Pemohon ; Bahwa setelah anak Pemohon menempuh pendidikan sekolah dari tingkatSekolah Dasar (SD) di dalam ijazah anak Pemohon dari Sekolah Dasar (SD)tersebut tercantum nama KHOROTUL ERMA ZASMIJEN dengan tanggal tahirKediri, 27 Mei 2000 kemudian atas saran dari beberapa orang agar nama anakPemohon diganti agar tidak terjadi kesimpang siuran antara ijazah dan Akta Kelahiran, kartu Keluarga ;Selanjutnya oleh orang tua kandung anak pemohon nama anak Pemohondiganti dari yang semula bernama KHORUTUL
    Fopy copy Kutipan Akta Kelahiran No. 3511/VI/2000 atas nama KHORUTUL ERMA ZASMIJEN, diberi tanda bukti P7;Asli Surat Pernyataan Tidak Keberatan SARIJAN (Suami Pemohon/ AyahKandung Anak) atas pergantian nama anak KHORUTUL ERMA ZASMINJENmenjadi KHOROTUL ERMA ZASMIJEN tertanggal 25 Februari 2015yangdibuat oleh orang tua anak , diberi tanda bukti P8; Menimbang, bahwa selain bukti surat, di muka persidangan telah puladidengar keterangan 2 (dua) orang saksi, yang masingmasing telah bersumpahmenurut agamanya
    dan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Saksi ke1 : SUSIANI Bahwa saksi kenal sebagai tetangga dengan Pemohon, Pemohon adalah ibukandung dari anak perempuan bernama KHORUTUL ERMA ZASMIJEN yangbiasa dipanggil Rotul yang dimohonkan ibunya (Pemohon) untuk digantinamanya ;Bahwa anak Pemohon yang bernama KHORUTUL ERMA ZASMIJEN lahirpada tanggal 27 Mei 2000 di Kediri yang orang tua kandungnya bernamaSARIJAN dan SUNARMI;Bahwa Pemohon menikah dengan SARNAN di Kediri pada tanggal 26Nopember
Register : 11-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 4/PDT.P/2015/PN Trk
Tanggal 4 Maret 2015 — Pemohon:
SUNARMI
155
  • Menetapkan penggantian nama anak pemohon yang semula bernama KHORUTUL ERMA ZASMIJEN diganti menjadi bernama KHOROTUL ERMA ZASMIJEN perempuan lahir di kediri tanggal 27 Mei 2000 dari pasangan suami istri yang sah bernama SUNARMI (pemohon) dan SARIJAN;

    3.