Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PA KOTABUMI Nomor 397/Pdt.G/2019/PA.Ktbm
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Hertubi Bin Zulhub ) terhadap Penggugat (Kodariyah Alias Khotdariyah Binti Sutiyoh );

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 916.000,- ( sembilan ratus enam belas ribu rupiah);