Ditemukan 4 data
KHOZINAH
23 — 10
Pemohon:
KHOZINAH
5 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat (Afalin bin Sumardi) terhadap Penggugat (Khozinah binti Wariban);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
25 — 1
Demak dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara : Bapak Nasihin; Sebelah timur : Ibu Khozinah; Sebelah selatan : Gedung Ponpes Sabilunnajah; Sebelah Barat : Gedung Ponpes Sabilunnajah;b. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan sertifikat HM seluas 1524 m atas nama PEMOHON terletak di Desa Wonosalam, Demak dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Bapak K. Fadlol; Sebelah Timur : Ibu Hj.
Sebelah timur : lou Khozinah. Sebelah selatan : Gedung Ponpes Sabilunnajah. Sebelah Barat : Gedung Ponpes Sabilunnajah.b. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan sertifikat HM seluas 1524m? atas nama PEMOHON terletak di Desa Wonosalam, Demakdengan batasbatas sebagai berikut :* Sebelah Utara : Bapak K. Fadlol. Sebelah Timur : lou Hj. Sumtiah.* Sebelah selatan : Bapak Nasihin.* Sebelah Barat : jalan sungai.c. 1 (satu) bidang sawah dengan HM sertifikat seluas 1287 m?
Demak dengan batasbatas sebagai berikut :* Sebelah utara : Bapak Nasihin; Sebelah timur : lbu Khozinah;* Sebelah selatan : Gedung Ponpes Sabilunnajah;Sebelah Barat : Gedung Ponpes Sabilunnajah;b. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan sertifikat HM seluas 1524m2 atas nama PEMOHON terletak di Desa Wonosalam, Demakdengan batasbatas sebagai berikut :15* Sebelah Utara : Bapak K. Fadlol; Sebelah Timur : lou Hj.
61 — 13
Demak dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara : Bapak Nasihin Sebelah timur : Ibu Khozinah Sebelah selatan : Gedung Ponpes Sabilunnajah Sebelah Barat : Gedung Ponpes Sabilunnajahb. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan sertifikat HM seluas 1524 m² atas nama Muhtas terletak di Desa Wonosalam, Demak dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Bapak K.