Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PA JOMBANG Nomor 70/Pdt.P/2023/PA.Jbg
Tanggal 20 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2111
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan almarhum Marliyem bin Roesmi yang meninggal dunia pada tahun 1986 sebagai Pewaris;
    3. Menetapkan ahli waris almarhum Marliyem bin Roesmi adalah:
      1. Chamidah binti Sampuri (sebagai cucu keponakan/ Pemohon I);
      2. Khudariyah binti Sampuri (sebagai cucu keponakan/ Pemohon II);
      3. Abd.