Ditemukan 1 data
21 — 11
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan almarhum Marliyem bin Roesmi yang meninggal dunia pada tahun 1986 sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris almarhum Marliyem bin Roesmi adalah:
- Chamidah binti Sampuri (sebagai cucu keponakan/ Pemohon I);
- Khudariyah binti Sampuri (sebagai cucu keponakan/ Pemohon II);
- Abd.