Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 245/ Pdt / P / 2014 / PN. Sda
Tanggal 24 Nopember 2014 — DEWI KHUNAINATUL MASQIYAH
112
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertera dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula DEWI KHUNAINATUL MASQIYAH menjadi DEWI NINA;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk mencatat ganti nama tersebut di atas pada Akte Kelahiran Nomor 611/D/1997, tanggal 02 Mei 1997 dari DEWI KHUNAINATUL MASQIYAH menjadi DEWI NINA;4.
    DEWI KHUNAINATUL MASQIYAH
    SdaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikanpenetapan sebagaimana tersebut di bawah ini, dalam perkara permohonan yangdiajukan oleh:DEWI KHUNAINATUL MASQITYAH,; Lahir di Nganjuk, tanggal 21 Oktober 1990, Perempuan, Agama Katholik, Pekerjaan Swasta,beralamat di Jalan Haji Syukur II Rt. 020, Rw. 009, Desa SedatiGede, Kecamat Sedati, Kabupaten Sidoarjo, selanjutnya
    telahmenghadapkan 2 (dua) orang saksi, masingmasing bernama SULIS dan ABDINSABILLA, yang telah memberikan keterangan dengan bersumpah, yang padapokoknya keterangannya saling bersesuaian, yaitu sebagai berikut: Bahwa, saksi I dan saksi II kenal dengan Pemohon, karenasaksi I adalah ibu kandung Pemohon dan saksi II adalah kakakkandung Pemohon;e Bahwa, Pemohon bertempat tinggal di Sidoarjo satu rumahdengan saksi I dan sudah mempunyai KTP;e Bahwa, Pemohon lahir tanggal 21 Oktober 1990 dengan namaDEWI KHUNAINATUL
    bertentangan dengan hukumsehingga oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut pantas untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon dikabulkan,maka Pemohon diwajibkan untuk membayar biaya yang timbul dengan adanyapermohonan ini;Mengingat, peraturan perundangundangan yang berlaku danperaturanperaturan lain yang berkenaan;MENETAPKAN1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon yang tertera dalam Akta Kelahiran Pemohon yangsemula DEWI KHUNAINATUL
    MASQITYAH menjadi DEWININA;3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Nganjuk untuk mencatat ganti nama tersebut diatas pada Akte Kelahiran Nomor 611/D/1997, tanggal 02 Mei 1997dari DEWI KHUNAINATUL MASQTYAH menjadi DEWI NINA;4 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yangtimbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 181.000, (seratusdelapan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah ditetapkan dan diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari SENIN tanggal
Putus : 24-11-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 245/Pdt.P/20I4/PN.Sda
Tanggal 24 Nopember 2014 — DEWI KHUNAINATUL MASQIYAH
142
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertera dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula DEWI KHUNAINATUL MASQIYAH menjadi DEWI NINA;3. Memenntahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan clan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk mencatat ganti nama tersebut di atas pada Akte Kelahiran Nomor 611/13/1997, tanggal 02 Mel 1997 clad DEWI KHUNAINATUL MASQIYAH menjadi DEWI NINA;4.
    DEWI KHUNAINATUL MASQIYAH
    PENETAPANNomer: 245/Pdt.P/2014/PN.Sda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negen Sidoarjo yang rnemeriksa clan mengadili perkaraperkara perdataPermohonan pada peraddan tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagaimana tersebutdi bawah ml, dalam perkara permohonan yang diajukan oleh:DEWI KHUNAINATUL MASQTYAH; Lahir di Nganjuk, tanggat 21 Oktober 1990, Perempuan,Agama Katholik, Pekerjaan Swasta, beralamat di Jalan Haji Syukur 01 RT. 020, RW. 009, DesaSedati Gede, Kecamatan
    Sda telah mengajukan permohonan sebagaiberikut: Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Indonesia; Bahwa Pemohon adaish seorang anak dan ayah clan ibu yang bemama ABD.SYO'IM clanSUUS, yang menikah pada tanggal 26072989, sebagaimana Akta Nikah No.: I 121/411 %/tI/1989; Bahwa dalam perkawinan orang tua pemohon tersebut memiliki 2 (dua) orang anak, anak I(satu) perempuan bernama DEWI KHUNAINATUL MASQITYAH, lahir di Nganjuk pada tanggal21101990, sebagaimana Akta Kelahiran No.: 61 11D11997, tertanggat 02051997
    , tertutis atasname DEWI KHUNAINATUL MASQTY AH; Bahwa terhadap Akta Kelahiran Pemohon tersebut telah didaftarkan di Kantor Dinaskependudukan clan Catatan Sipil Nganjuk clan terdaftar serta telah memperoleh Akta KelahiranNomor: 61 1/D/1997, tertanggal 02051997, tertulis atas nama DEWI KHUNAINATULMASQTYAH menjadi DEWI NINA yang sekarang pemohon gunakan;Halaman darl 6 Penetapan No.245/ Pdt.P/ 2014/ PN.SdaBahwa name DEWI KHUNAINATUL MASQIVAH yang masih tertulis dalam akte kelahiranpemohon tersebut, pemohon
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk rnenggaritt name yangtertera di Akta Kelahiran Pemohonyang semuta tertuhs DEWI KHUNAINATUL MASQTYAH menjadi DEWI NINA;3.
    Memenntahkan kepada Pemotton untuk metaporkan kepada Kantor Dines Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk mengganti name pemohon pada Akta Kelahiran yangbernama DEWI KHUNAINATUL MASQITYAH, sebagaimana Kutipan Akta Ketahiran No.611/0/1997, tertanggal 02052997, clad DEWI KHUNAINATUL MASQTYAH menjadi DEWININA, guna untuk diadakan perbaikan pada akta kelahiran tersebut;4.
Register : 13-03-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 20-03-2023
Putusan PA PASURUAN Nomor 0352/Pdt.P/2023/PA.Pas
Tanggal 20 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
181
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya yang bernama Khunainatul Jamalia binti Nawawi dengan seorang laki-laki yang bernama Rizqi bin Abdullah;
    3. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Rizqi bin Abdullah untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Khunainatul Jamalia binti Nawawi;