Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PA MUNGKID Nomor 866/Pdt.G/2021/PA.Mkd
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmengikrarkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (KHUNAYAH binti HADOPRANOTO) dihadapan sidang Pengadilan Agama Mungkid;3.
Register : 03-04-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PN BREBES Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bbs
Tanggal 15 April 2020 — Terdakwa
760
  • di LPKA Kutuarjo dan Pelatihan Kerja selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna Biru terdapat motif garis berwarna hitam dan putih;
    • 1 (satu) potong celana pendek warna Biru;

    Dikembalikan kepada saksi Siti Khunayah

    melalui orang tua Anak Khunayah yaitu saksi Dakiroh Binti Darkum;

    6.Membebankan Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);

Register : 10-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA KAJEN Nomor 632/Pdt.G/2022/PA.Kjn
Tanggal 30 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Iwan Setiawan bin Kusnoto)terhadap Penggugat (Khairil Khunayah binti Rochim);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 03-08-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PA SUMBER Nomor 413/Pdt.P/2022/PA.Sbr
Tanggal 10 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
93
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama KHUNAYAH BINTI MAMAN S untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama GILANG SUMARDI BIN EDI SUMARDI di wilayah hukum KUA Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00( empat ratus dua puluh ribu rupiah);