Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 873/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 24 Juli 2019 — Pemohon:
KHUSTINI ROHMA
1611
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa identitas diri Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10966/DIS/KI-CS-BTM/2010 Anak Pemohon yang sebenarnya adalah bernama Khustini Rohma;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan
    Pemohon:
    KHUSTINI ROHMA
    P ENETAPANNo. 873/Pdt.P/2019/PN.BTMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara perdata permohonantelah memberikan penetapan atas permohonan yang diajukan oleh :KHUSTINI ROHMA, Tempat Lahir Medan, 05 Februari 1967, Umur 52 tahun,Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, Status Perkawinan Kawin, Alamat Bengkong Indah Rt RW 002007, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan
    tanggal 01 JUNI 2005 dari Suami Isteri : ABDUL RAHMANNAINGGOLAN dengan Nyonya KRISTINA ROMA sebagaimana terbuktidalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 10966/DIS/KICSBTM/2010.Halaman 1 Penetapan Nomor: 873/Pdt.P/2019/PN BTMyang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Kota Batam pada tanggal 29 JUNI 2010;Bahwa Identitas Diri Pemohon yang tertera pada KARTU KELUARGA (KK)NO : 217110909008 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Batam pada tanggal 18102018 bernama KHUSTINI
    :10966/DIS/KICSBTM/2010,tertera bernama NURDIN NAINGGOLAN,tempat lahir di Batam, pada tanggal 01 JUNI 2005 anak ke EMPAT LAKILAKI dari pasangan ABDUL RAHMAN NAINGGOLAN (ayah) denganKRISTINA ROMA (ibu );Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk memperbaiki/meluruskan NAMAPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor10966/DIS/KICSBTM/2010, yang tertera Bernama ANAK DARI ABDULRAHMAN NAINGGOLAN ( AYAH ) DANKRISTINA ROMA (IBU) yangseharusnya/sebenarnya ANAK DARI ABDUL RAHMAN NAINGGOLAN( AYAH ) DAN KHUSTINI
    Kristina Roma diperbaiki menjadi Khustini Rohma;Halaman 3 Penetapan Nomor: 873/Pdt.P/2019/PN BTM Bahwa sepengetahuan saksi nama anak Pemohon bernama NurdinNainggolan; Bahwa sepengetahuan saksi nama Pemohon tersebut yang tercatat diKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 10966/DIS/KICSBTM/2010tidak sama dengan nama Pemohon di dokumen lainnya; Bahwa saksi tahu Pemohon ingin merubah nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon tersebut agar sesuai dengan identitas padadokumen kependudukan
    Menetapkan bahwa identitas diri Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor: 10966/DIS/KICSBTM/2010 Anak Pemohon yang sebenarnyaadalah bernama Khustini Rohma;.
Register : 04-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 874/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon:
HALIMATUSSAKDIAH
1310
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan perbaikan Nama Ibu Dan Ayah Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor; 2171-LT-03102016-0007, atas Nama Halimatussakdiah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam yang semula Anak Dari Abdur Rahman Nainggolan (Ayah) dan Kristina Roma (Ibu) diubah menjadi Anak Dari Abdul Rahman Nainggolan (Ayah) dan Khustini Rohmah (Ibu) ;<
    Sipil Kota Batam tertanggal 10102018, tertulisHALIMATUSSAKDIAH, Lahir di MEDAN, pada tanggal 15071991, anak keDUA PEREMPUAN dari Ayah ABDUL RAHMAN NAINGGOLAN dan IbuKRISTINA ROMA, berdasarkan KUTIPAN AKTE KELAHIRAN Nomor : 2171LT031020160007, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil KotaBatam, pada tanggal 03 OKTOBER 2016; Bahwa identitas Identitas Ibu Pemohon Pada Kartu Tanda PendudukNik ;2171094502679004 yang dikeluarkan Kepala Kantor Catatan Sipil KotaBatam pada tanggal 01102012,bernama KHUSTINI
    MEDAN, pada tanggal 15 JULI 1991, anak keDUA PEREMPUAN dari Ayah ABDUR RAHMAN NAINGOLAN dan IbuKRISTINA ROMA; Bahwa pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor : :2171LT031020160007, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Batam, padatanggal 03 Oktober 2016, terdapat kesalahan NAMA IBU DAN AYAH yangtertulis HALIMATUSSAKDIAH, Lahir di MEDAN, pada tanggal 15 JULI 1991,anak ke DUA PEREMPUAN dari AvYah ABDUR RAHMAN NAINGGOLAN danlbu KRISTINA ROMA ,yang sebenarnya Identitas IBU PEMOHON yaitubernama KHUSTINI
    KHUSTINI ROHMAH ; Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon karena saksi orang tua pemohon ;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor : 874/ PDT. P/ 2019/ PN.
    , Lahir di Medan, pada tanggal 15 Juli 1991, anak ke DuaPerempuan dari Ayah Abdur Rahman Naingolan dan Ibu Kristina Roma ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon berkeinginan untuk perbaikan nama ibu danayah pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor; 2171LT031020160007, atas nama Halimatussakdiah yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam yang semula Anak Dari AbdurRahman Nainggolan (Ayah) dan Kristina Roma (Ibu) dirubah menjadi Anak DariAbdul Rahman Nainggolan ( Ayah ) dan Khustini
    , Lahir di Medan, pada tanggal 15 Juli 1991, anak ke DuaPerempuan dari Ayah Abdur Rahman Naingolan dan Ibu Kristina Roma ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon berkeinginan untuk perbaikan nama ibu danayah pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor; 2171LT031020160007, atas nama Halimatussakdiah yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam yang semula Anak DariAbdur Rahman Nainggolan (Ayah) dan Kristina Roma (Ibu) dirubah menjadiAnak Dari Abdul Rahman Nainggolan ( Ayah ) dan Khustini
Register : 12-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PA SERANG Nomor 826/Pdt.G/2021/PA.Srg
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
101
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (SANAN BIN SERIN) terhadap Penggugat (KHUSTINI BINTI RUSLANI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.526000,00 ( lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);