Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-05-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 354/Pdt.P/2012/PN.Mkd
Tanggal 7 Mei 2012 — KHUSWANUR HUDA
224
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mungkid untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, untuk menambah dalam daftar kelahiran bagi warganegara Indonesia pada tahun yang sedang berjalan bahwa di Kabupaten Magelang pada tanggal 04 Oktober 1989 telah lahir seorang anak laki-laki yang bernama KHUSWANUR HUDA anak dari suami istri ASHURI dengan NOK ISAH.4.
    KHUSWANUR HUDA
    PENETAPANNOMOR : 354/Pdt.P/2012/PN.Mkd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mungkid yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah mengambil penetapan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :KHUSWANUR HUDA, Pekerjaan : Wiraswasta.Tempat tanggal lahir : Magelang, 04 Oktober 1989.Alamat : Dusun Brajan Rt.01, Rw.15, DesaBlondo, Kecamatan Mungkid,Kabupaten Magelang. selanjutnya disebut sebagai Pemohon.Pengadilan
    pada tanggal 04 Oktober1989, adalah anak dari suami isteri ASHURI dengan NOK ISAH ;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mungkid untukmengirimkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadapejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, untukmenambah dalam daftar kelahiran bagi warganegara Indonesia pada tahun yangsedang berjalan bahwa di Kabupaten Magelang pada tanggal 04 Oktober 1989 telah lahirseorang anak lakilaki yang bernama KHUSWANUR
    Tanda Penduduk Republik Indonesia Nomor3308090410890005, tertanggal 03 Oktober 2009, atas nama KHUSWANUR HUDA.(bukti P.3) ;4 Foto copy Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : K.12/DN/68/05/XI/2005,tanggal 18 Nopember 2005. (bukti P.4) ;5 Asli Surat Keterangan Nomor : 0478/30/2012. tertanggal 26 April 2012 (buktiP.5);6 Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 3308092502075576, tertanggal 23 April2012, atas nama kepala keluarga : ASHURI.
    pada tanggal 04 Oktober1989, anak dari suami isteri dari ASHURI dengan NOK ISAH ;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mungkid untukmengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMagelang, untuk menambah dalam daftar kelahiran bagi warganegara Indonesia padatahun yang sedang berjalan bahwa di Kabupaten Magelang pada tanggal 04 Oktober1989 telah lahir seorang anak lakilaki yang bernama KHUSWANUR
    Dibuat untuk salinan Penetapan yang syah atas permintaan dan diberikankepada : KHUSWANUR HUDA ( Pemohon ) ;Kota Mungkid, Mei 2012.Panitera Pengadilan Negeri Mungkid,RADEN WIDODO, SH.NIP. 19590501 198803 1 002. Biaya turunan : Meterai : Rp. 6.000, Upah tulis : Rp. 2.400,Leges : Rp. 3.000, Legalisasi tanda tangan : Rp. 10.000.Jumlah : Rp. 21.400, (dua puluh satu ribu empat ratus rupiah)