Ditemukan 2 data
KHUZIMAH
13 — 0
Pemohon:
KHUZIMAH
KHUZIMAH
37 — 2
Pemohon:
KHUZIMAHPENETAPANNomor 154/Pdt.P/2021/PN PklDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan pada peradilan tingkat Pertama telahmenjatuhkan Penetapan sebagaimana di bawah ini dalam Permohonan:Nama : KHUZIMAH;Tempat/ Tanggal Lahir : Pekalongan, 27 Januari 1985;Agama : Islam;Pekerjaan : Guru;Alamat :Banyurip Ageng Rt.02/Rw.05, Banyurip KotaPekalongan;Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelan
MUSTOFA IBRAHIM anak pertamaLakilaki dari ayah MUHAMMAD YUSRON dan ibu KHUZIMAH lahir diPekalongan pada tanggal 18 Februari 2013 sebagaimana tersebut padaAkta Kelahiran Nomor : 3375LU230320130007 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan tanggal23 Maret 2013;2. Bahwa dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon terdapat kesalahanketik nama Ayah anak pemohon yaitu yang tertulis M. YUSRON yang benaradalah MUHAMMAD YUSRON;3.
Foto copy Kutipan Akta Nikah antara Muhammad Yusron dengan Khuzimah,diberi tanda P.6;Buktibukti Surat tertanda P.1 sampai dengan P.6 tersebut diatas dalampersidangan telah disesuaikan dengan aslinya dan telah diberi materai;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti Surat, Pemohon juga telahmenghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telah didengar keterangannya dibawahsumpah, yaitu sebagai berikut :1.