Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2024 — Putus : 23-08-2024 — Upload : 23-08-2024
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 2257/Pdt.G/2024/PA.Mjl
Tanggal 23 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
20
  • 1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Penggugat (Kibtiani binti Wasta) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Tergugat (Supriyatna bin Dargi) di depan sidang Pengadilan Agama Majalengka;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565.000,00