Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA DOMPU Nomor 215/Pdt.P/2019/PA.Dp
Tanggal 27 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
139
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Masriadi bin Darma Putra)
      II (Mustiati binti Kidrad) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 1999 Desa di Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah RP516000 ( lima ratus enam belas ribu rupiah
    Salinan PENETAPANNomor 215/Pdt.P/2019/PA.Dp.ears yoo sI all exw,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Masridi bin Darma Putra, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun BhinekaRT.002 Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu,sebagai Pemohon ;Mustiati binti Kidrad
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 31 tahun, dan Pemohon Il berstatus perawan dalam usia 26 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Wali Nasab (ayah kandung)Pemohon II bernama Kidrad bin L. Said, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama L. Tamrin dan L.
    Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Dompu memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan pernikahan antara Pemohon (Masridi bin Darma Putra)dengan Pemohon II (Mustiati binti Kidrad) yang dilaksanakan di DesaTambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada tanggal
    adalah tetanggapara Pemohon; Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah tahun 1999 di Desa Tambora; Bahwa tidak ada hubungan darah dan susuan atau keluarga yangmenghalangan Pemohon dan Pemohon II untuk menikah dan tidak adayang keberatan atas pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa status Pemohon dan Pemohon II adalah jejaka dan perawan; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 2 (dua) orang anak; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Kidrad
    Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon (Masriadi bin Darma Putra)dengan Pemohon II (Mustiati binti Kidrad) yang dilaksanakan pada tanggal15 Agustus 1999 di Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;1.