Ditemukan 1 data
81 — 0
yang Mengakibatkan Luka sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani, dengan syarat sebagai berikut:
- Syarat umum yaitu Anak tidak melakukan tindak pidana kembali selama jangka waktu selama 3 (tiga) bulan;
- Syarat khusus yaitu Anak melakukan pelayanan masyarakat berupa membersihkan area Masjid Nafsul Kifaah