Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pky
Tanggal 31 Oktober 2023 — Terdakwa
810
  • yang Mengakibatkan Luka sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani, dengan syarat sebagai berikut:
    1. Syarat umum yaitu Anak tidak melakukan tindak pidana kembali selama jangka waktu selama 3 (tiga) bulan;
    2. Syarat khusus yaitu Anak melakukan pelayanan masyarakat berupa membersihkan area Masjid Nafsul Kifaah