Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-01-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1046/Pid.Sus/2017/PN.TjK
Tanggal 11 Januari 2018 — -RIDHO YUDIANTARA bin ZULKAHFI MANAF
9420
  • Menyatakan Terdakwa RIDHO YUDIANTARA bin ZULKAHFI MANAF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli dan menerima nakotika dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kiliogram;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa RIDHO YUDIANTARA bin ZULKAHFI MANAF dengan pidana MATI;3.