Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 192/Pdt.P/2022/PN Gin
Tanggal 21 Desember 2022 — Pemohon:
1.I Wayan Tirta Merta
2.Ni Putu Yunita Santi
4512
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak kedua para pemohon menjadi NI KADEK KINANDYA OKTAVIA PRADNYANI;
    3. Menetapkan perubahan nama anak dengan kutipan Akte Kelahiran No. 5051/IST/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 9 Oktober 2020 atas nama NI KADEK YONISWARI LARASATI TIRTA dirubah/diganti namanya
    menjadi NI KADEK KINANDYA OKTAVIA PRADNYANI;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Untuk mencatatkan penggantian/perubahan nama anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 29-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA BEKASI Nomor 4283/Pdt.G/2021/PA.Bks
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
387
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat(Rahmad Nur Handaru, SKM bin Juhanda Weri) terhadap Penggugat (Atika Ramadhana Putri binti Tunlahat Inu, K);
    4. Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama Kinandya Pelangi Alesha, perempuan, lahir di Bekasi tanggal 31 Januari
Register : 15-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN JOMBANG Nomor 53/Pdt.P/2024/PN Jbg
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon:
Fera Ayu Fitamala Imam Sucipto
128
  • Menetapkan Ganti Nama Anak pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, yang semula tertulis atas Nama RANIA ATHARRAZKA AISHA ALMAHYRA (berdasarkan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga) , diperbaiki menjadi AISHAFIRA RANIA KINANDYA;
3.
Register : 15-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN JOMBANG Nomor 53/Pdt.P/2024/PN Jbg
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon:
Fera Ayu Fitamala Imam Sucipto
228
  • Menetapkan Ganti Nama Anak pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, yang semula tertulis atas Nama RANIA ATHARRAZKA AISHA ALMAHYRA (berdasarkan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga) , diperbaiki menjadi AISHAFIRA RANIA KINANDYA;
3.