Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PA SAMPANG Nomor 885/Pdt.G/2024/PA.Spg
Tanggal 30 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
58
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rikwan bin Kinjuk) kepada Penggugat (Sanah binti Mahmud);
    4. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).