Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PA DEMAK Nomor 1451/Pdt.G/2022/PA.Dmk
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Marwan);
  • Menetapkan anak yang bernama Kinthara Jemima Sulaeman, lahir tanggal 29 Agustus 2018 berada dibawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat, dengan kewajiban Penggugat tetap memberi hak akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp565.000,00; (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);