Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 12/Pdt.G.S/2020/PN Mks
Tanggal 16 April 2020 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Hartaco
Tergugat:
KISMAYANI
2210
  • Penggugat:
    PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Hartaco
    Tergugat:
    KISMAYANI
Register : 08-12-2015 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA MUNGKID Nomor 2320/Pdt.G/2015/PA.Mkd
Tanggal 19 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • nikah penrohom dan termohon hidiup bersanma di runnahofang tue pemehen di Dusum Sindas Rt02/Rw.010 Desa GirirejoKecamatan Tegalrelo Kabupaten Magelang, kemudiam temnohom pergimeninggalkan pemohomtanpa alasam yang jelas.3Bahwa selane dalam pernikahan tersebut antara pennohom diam ternnohonsudah melakukan hubungan kelamin layakmyea suani istri ( ba'da diukinul)dan sudeh dikarumiai 2 orang anak yang bernanne:1SATRIA ADJ WIBOWO, unnur 9 tahum2SAVERA PUTRI KLARA KISMAYANI, unnur 4 tahwm4Bahwa kehigupan
Register : 08-11-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 853/Pdt.P/2017/PA.Pwl
Tanggal 14 Desember 2017 — Pemohon melawan Termohon
158
  • ., umur 12 tahun;Kismayani binti Hajji U., umur 10 tahun;eo & Sarkia binti Hajji U., umur 8 tahun;4. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungankeluarga dan tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada laranganuntuk melangsungkan pernikahan menurut ketentuan hukum Islam;5.
Register : 01-02-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 05-05-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 124/Pdt.G/2017/PA.Sbs
Tanggal 12 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1910
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Saprudin bin Hamdi) terhadap Penggugat (Kismayani binti Syamsudi);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mengirimkan salinan putusan