Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 45/Pid.B/2021/PN Srp
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
I Kadek Murdana Alias Klemor
10515
  • Klemor terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5.
Klemor;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
I Kadek Murdana Alias Klemor