Ditemukan 11822 data
78 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT KMK GLOBAL SPORTS
54 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
331 — 0
KMK GLOBAL SPORTS lawanSUMARDI
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
KMK GLOBAL SPORTS;
KMK GLOBAL SPORTS, tempat kedudukan Jalan Cikupa Mas RayaNomor 17, Cikupa Mas Industrial, Estate and Warehouse, Cikupa, Cikupa,angerang ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 25258/PP/M.X1/99/2010, Tanggal 12 Agustus 2010
tetaptersebut adalah sebagai berikut:e Membatalkan Keputusan Direktur /Jenderal Pajak = NomorKEP41/WPJ.08/2010 tanggal 5 Februari 2010 tentang Penghapusan SanksiAdministrasi Pajak Bumi dan Bangunan atas Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi danBangunan Tahun Pajak 2007 Nomor: 00032/STP PBB/X/2009 tanggal 16 Oktober2009 yang telah dibetulkan dengan KEP06/WPJ.08/KP.0803/2009 tanggal 24Nopember 2009 dan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Nomor: 00032/STP PBB/X/2009 tanggal 16 Oktober 2009 atas nama : PT KMK
Nomor: Put.25258/PP/M.XI/99/2010 tanggal 12 Agustus 2010.2 Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) sangat keberatan denganpertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang antara lain berbunyisebagai berikut:Halaman 14 Alinea ke2"pahwa berdasarkan data dan bukti serta pemeriksaan Majelis terbukti identitasnama yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan BangunanNOP.36.19.080.005.0010028.0 Tahun 2007 Nomor: 00032/STP PBB/X/2009tanggal 16 Oktober 2009 adalah atas nama PT KMK
KMK Global Sportsyaitu nama Termohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) sesuai laporanpenilaian individual untuk ketetapan PBB tahun 2010;bahwa karena berdasarkan penelitian KPP Pratama Tigaraksa, TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) belum melakukan pemenuhankewajiban PBB Tahun 2007, padahal menurut data aplikasi Sistem ManajemenInformasi Objek Pajak (Sismiop) diketahui bahwa SPPT telah diterimaTermohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) pada tanggal 01 Mei 2007(bukti berupa printscreen
KMK Global Sports.10 Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat), STP PBBNomor: 00032/STP PBB/X/2009 pada tanggal 16 Oktober 2009 diterbitkan atasnama Termohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) karena pada saatTermohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) mengajukan penangguhan jatuhtempo melalui surat Nomor: 031/PJKKMKGSNIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009,atas objek PBB dengan NOP 36.19.080.005.0010028.0 (an. PT.
94 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KMK PLASTICS INDONESIA tersebut;
PT KMK PLASTICS INDONESIA VS 1. ADE RATNO, DKK
PUTUSANNomor 981 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT KMK PLASTICS INDONESIA, yang diwakili olehPresiden Direkturnya Takahashi Makoto, berkedudukan diJalan Jababeka XI, Blok G10, Cikarang Industrial Estate,Cikarang, Bekasi, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaMohamad Misbah, S.H., dan kawankawan, Para Advokatpada Kantor
adanya perubahan status dari PKWT menjadi PKWTT berdasarkan putusan pengadilan maka Para Penggugat tidakberhak memperoleh upah selama proses PHK sesuai Surat EdaranMahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2018, maka menurut MahkamahAgung amar putusan Judex Facti Nomor 5 harus diperbaiki knususnyamengenai upah selama proses PHK menjadi nihil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KMK
139 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT KMK PLASTICS INDONESIA tersebut;
PT KMK PLASTICS INDONESIA VS 1. AHMAD RHOMADON, DKK
PUTUSANNomor 855 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial padatingkat kasasi, memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT KMK PLASTICS INDONESIA, berkedudukan di Jalan JababekaXl, Blok G10, Cikarang Industrial Estate, Cikarang, Bekasi, JawaBarat, yang diwakili olen Takahashi Makoto selaku PresidenDirektur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Mohamad Misbah,S.H., dan kawan, Para Advokat pada
yang dilakukan antaraPara Penggugat dengan Tergugat terbukti juga tidak dicatatkan di InstansiKetenagakerjaan setempat sebagaimana telah diwajibkan dalam ketentuan(vide Pasal 13 Kepmenakertrans Nomor Kep.100/MEN/V1/2004);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT KMK
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT KMK PLASTICSINDONESIA tersebut:2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Halaman 7 dari 8 hal. Put. Nomor 855 K/Pdt.SusPHI/2021Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021, oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.,M.Kn., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr.
114 — 41
KMK PLASTICS INDONESIA;
No.023/HRDSPK/KMK/XII/2017, atas nama DEDE YUSUF, tertanggal December 14, 2017.PT.KMK PLASTICS INDONESIA, diberi tanda T175;Foto copy dari foto copy CERTIFICATE OF EMPLOYMENT. No.009/HRDSPK/KMK/I/2018, atas nama MUHAMAD ICHSAN, tertanggal January 11,2018.
KMK PLASTICS INDONESIAsudah 14 (empat belas) tahun lamanya;Bahwa saksi tahu PT.
KMK PLASTICS INDONESIAsudah 14 (empat belas) tahun lamanya;Bahwa saksi tahu PT. KMK PLASTICS INDONESIA bergerak dibidangIndustri Injection Parts, Moulding dan Dies Company;Bahwa setahu saksi tahun 2002 PT. KMK PLASTICS INDONESIA produksiInjectionnya menggunakan bahan plastik;Bahwa saksi tahu di PT.
KMK Plastic Indonesia sejak tahun2012;Bahwa setahu saksi masalah para Penggugat dengan PT.
117 — 23
KMK GLOBAL SPORTS
40 — 2
KMK GLOBAL SPORTS
63 — 4
KMK GLOBAL SPORTS
PT KMK Global Sports
Tergugat:
AGUS SUDARMAN
39 — 15
Penggugat:
PT KMK Global Sports
Tergugat:
AGUS SUDARMAN
64 — 5
KMK GLOBAL SPORTS
170 — 0
Akta Nomor 16 Addemdum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 20, Nomor CRO.JTH/0341/KMK/2015 Tanggal 30 September 2016. Akta Nomor 67 Addemdum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 20, Nomor CRO.JTH/0341/KMK/2015 Tanggal 24 Januari 2017. Akta Nomor 45 Surat No. 211/DIR-SNP/EXT/XII/2014 tgl 19 Desember 2014 Perihal Permohonan Pemakaian Fasilitas Uncommited Loan atau KMK Executing Tahap XIX (Sembilan Belas) NAK No.
Akta Nomor 22 Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 30 September 2016 Akta Nomor 70 Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 22 Addendum IV (Keempat) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 24 Januari 2017.
Akta Nomor 145 Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 03 November 2014. Akta Nomor 2 Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 39 Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 08 Juni 2015.
CBC.JTH/SPPK/0058/2014 tgl. 14 April 2014 Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 17 April 2014. Akta Nomor 28 Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 27 Juni 2014. Akta Nomor 146 Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 3 November 2014.
Akta Nomor 19 Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 38 Addendum IV (Keempat) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 08 Juni 2015. Akta Nomor 32 Addendum V (Kelima) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 30 September 2016.
182 — 23
Akta Nomor 16 Addemdum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 20, Nomor CRO.JTH/0341/KMK/2015 Tanggal 30 September 2016. Akta Nomor 67 Addemdum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 20, Nomor CRO.JTH/0341/KMK/2015 Tanggal 24 Januari 2017. Akta Nomor 45 Surat No. 211/DIR-SNP/EXT/XII/2014 tgl 19 Desember 2014 Perihal Permohonan Pemakaian Fasilitas Uncommited Loan atau KMK Executing Tahap XIX (Sembilan Belas) NAK No.
Akta Nomor 22 Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 30 September 2016 Akta Nomor 70 Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 22 Addendum IV (Keempat) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 24 Januari 2017.
Akta Nomor 145 Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 03 November 2014. Akta Nomor 2 Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 39 Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 08 Juni 2015.
CBC.JTH/SPPK/0058/2014 tgl. 14 April 2014 Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 17 April 2014. Akta Nomor 28 Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 27 Juni 2014. Akta Nomor 146 Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 3 November 2014.
Akta Nomor 19 Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 38 Addendum IV (Keempat) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 08 Juni 2015. Akta Nomor 32 Addendum V (Kelima) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 30 September 2016.
CV BUMI LAMPUNG MAKMUR
Tergugat:
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
Turut Tergugat:
1.nedi heryadi SH
2.Akhmad Dachlan SH MH
3.KPKNL Bandar Lampung
4.Kantor Pertanahan Bandar Lampung
5.Kantor Pertanahan Lampung Selatan
94 — 0
MENGADILI:
DALAM KONVENSI:
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagian;
- Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor : CRO.BDL/0187/KMK/2014 yang dituangkan dalam Akta Nomor:88, Tanggal 23 Oktober 2014, telah dilakukan addendum dan addendum
yang terakhir dengan addendum ketiga Nomor : CRO-BDU0187/KMK/2014 Akta Nomor 49 tanggal 31 Oktober 2017 dan Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor : CRO.BDL/0188/KMK/2014 yang dituangkan dalam Akta Nomor:89, Tanggal 23 Oktober 2014, telah dilakukan addendum dan addendum yang terakhir dengan addendum keempat Nomor : CRO-BDU0188/KMK/2014 Akta Nomor 50 tanggal 31 Oktober 2017;
- Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah wanprestasi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat
I Wayan Gede Suardana
Tergugat:
PT BPR Pande Artha Dewata
56 — 31
Konpensi;
Dalam Eksepsi;
- Menolak eksepsi Tergugat ;
Dalam pokok Perkara;
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
Dalam Rekonpensi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpesi/Tergugat konpensi untuk sebagian ;
- Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor: 05033417/KMK
/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 dan Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :0503347-1/KKL/PAD/01/09/2013 ( 05033417-1/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 0503347-2/KKL/PAD/01/05/2013 ( 05033417-2/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;
- Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002, an .I Wayan Rana, luas 170 m2 lokasi di Desa Dauh Puri Kab.
Werdi Bhakti ), adalah sah dan mengikat ;
- Menyatakan Akta Akta yaitu : Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tanggal 13 Nopember 2018 ; Akta Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli Nomor : 03 Tanggal 13 Nopember 2018 dan Akta Surat Kuasa Nomor : 04 tanggal 13 Nopember 2018 adalah Sah dan mengikat ;
- Menyatakan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi telah Wan Prestasi terhadap ;
- Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK
/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 ;
- Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 0503347-1/KKL/PAD/01/09/2013 ( 05033417-1/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013,
- Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 0503347-2/KKL/PAD/01/05/2013 ( 05033417-2/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal 28 Mei2014 ;
- Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tertanggal 13 Nopember 2018 ;
- Akta Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli
Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 danAddendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 )tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;Halaman 18 dari 44 Putusan Nomor 530/Pdt.G/2019/PN Dps3.
Menyatakan Tergugat/ Penggugat Konpensi Rekonpensi telahWan Prestasi terhadap ; Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK/UMB/01/04/2013tertanggal 16 April 2013 ; Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 )tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 +)tertanggal 28 Mei2014 ; Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tertanggal 13Nopember 2018 ;
Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 danAddendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 )tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;2. Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002,an.
Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 dan AddendumPerjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013,Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;3. Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002,an.
Menyatakan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi telahWan Prestasi terhadap ;Halaman 43 dari 44 Putusan Nomor 530/Pdt.G/2019/PN Dps Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK/UMB/01/04/2013tertanggal 16 April 2013 ; Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 )tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 +)tertanggal 28 Mei2014 ; Akta Perdamaian (
1.ADE NANDAR SILITONGA SH
2.Diah Sri Budiyati, SH.,MH
3.F. JUWARIYAH, SH.,MH
4.HARDINIYANTY, SH.,MH
5.TETTY HERAWATI T SH
6.LUSIANA, SH
7.PRIYO WICAKSONO., SH.
8.WILHELMINA M., S.H., M.H.
9.DANANG DERMAWAN,SH.MH
10.NANANG PRIHANTO., SH.
Terdakwa:
LEO CHANDRA
103 — 17
Akta Nomor 21
- Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 19, Nomor CRO.JTH/0012/KMK/2015 Tanggal 08 Juni 2015. Akta Nomor 17
- Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 19, Nomor CRO.JTH/0012/KMK/2015 Tanggal 30 September 2016. Akta Nomor 68
- Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 19, Nomor CRO.JTH/0012/KMK/2015 Tanggal 24 Januari 2017.
Akta Nomor 22
- Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 30 September 2016 Akta Nomor 70
- Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 22
- Addendum IV (Keempat) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 24 Januari 2017.
Akta Nomor 145
- Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 03 November 2014. Akta Nomor 2
- Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 39
- Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 08 Juni 2015.
CBC.JTH/SPPK/0058/2014 tgl. 14 April 2014
- Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 17 April 2014. Akta Nomor 28
- Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 27 Juni 2014. Akta Nomor 146
- Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 3 November 2014.
Akta Nomor 19
- Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 38
- Addendum IV (Keempat) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 08 Juni 2015. Akta Nomor 32
- Addendum V (Kelima) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 30 September 2016.
4.JULIA RACHMAN SH
5.SOLIHIN, SH
Terdakwa:
EDWIN HERIUS, S.P BIN DJUFRI
254 — 456
KTP. 1609091501990001
KTP. 1609091010700003
KTP. 1609095012820008
KTP. 1609094301650002
KTP. 1609090507790004
1.ADE NANDAR SILITONGA SH
2.Diah Sri Budiyati, SH.,MH
3.F. JUWARIYAH, SH.,MH
4.HARDINIYANTY, SH.,MH
5.TETTY HERAWATI T SH
6.LUSIANA, SH
7.PRIYO WICAKSONO., SH.
8.WILHELMINA M., S.H., M.H.
9.NANANG PRIHANTO., SH.
10.DANANG DERMAWAN,SH.MH
Terdakwa:
RUDI ASNAWI
134 — 21
Akta Nomor 21
- Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 19, Nomor CRO.JTH/0012/KMK/2015 Tanggal 08 Juni 2015. Akta Nomor 17
- Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 19, Nomor CRO.JTH/0012/KMK/2015 Tanggal 30 September 2016. Akta Nomor 68
- Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 19, Nomor CRO.JTH/0012/KMK/2015 Tanggal 24 Januari 2017.
Akta Nomor 22
- Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 30 September 2016 Akta Nomor 70
- Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 22
- Addendum IV (Keempat) Perjanjian Modal Kerja Executing 18, Nomor CRO.JTH/0598/KMK/2014 Tanggal 24 Januari 2017.
Akta Nomor 145
- Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 03 November 2014. Akta Nomor 2
- Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 39
- Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 08 Juni 2015.
CBC.JTH/SPPK/0058/2014 tgl. 14 April 2014
- Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 17 April 2014. Akta Nomor 28
- Addendum I (Pertama) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 27 Juni 2014. Akta Nomor 146
- Addendum II (Kedua) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 3 November 2014.
Akta Nomor 19
- Addendum III (Ketiga) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 20 Januari 2015. Akta Nomor 38
- Addendum IV (Keempat) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 08 Juni 2015. Akta Nomor 32
- Addendum V (Kelima) Perjanjian Modal Kerja Executing 16, Nomor CRO.JTH/0168/KMK/2014 Tanggal 30 September 2016.