Ditemukan 2 data
20 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Koesmanadi alias Kusmanadi alias Koesmanhadi Bin Tajib, yang telah meninggal dunia pada tanggal 13 Desember 2021 adalah :
2.1 Kusdiyanto Bin Koesmanadi alias Kusmanadi alias Koesmanhadi, sebagai anak kandung laki-laki;
2.2 Kustiningsih Binti Koesmanadi alias Kusmanadi alias Koesmanhadi, sebagai anak kandung perempuan;
<p >2.3 Kusmiyono Bin Koesmanadi alias Kusmanadi alias Koesmanhadi, sebagai anak kandung laki-laki;
2.4 Kustiyani Binti Koesmanadi alias Kusmanadi alias Koesmanhadi, sebagai anak kandung perempuan;
2.5 Ida Purwanti Binti Koesmanadi alias Kusmanadi alias Koesmanhadi, sebagai anak kandung perempuan;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Kusdiyanto Bin Koesmanadi alias Kusmanadi alias Koesmanhadi yang meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 2021 adalah
<
14 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Bayu Nugroho bin Koesmanadi) terhadap Penggugat (Ernawati binti Abdul Chair);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 541.000,- ( lima ratus empat puluh