Ditemukan 3 data
14 — 7
Koesmijanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hasanah Endah Yuniwardani binti MT. Yunus Djamrud) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
3. Menghukum untuk membayar kepada Termohon nafkah selama masa iddah sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 691000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
96 — 26
Menyatakan terdakwa BUDI PRIHARTON0 BIN KOESMIJANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama- sama sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga. 2 .Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa BUDI PRIHARTON0 BIN KOESMIJANTO dengan Pidana Penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan Dan Pidana denda
sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan 3 .Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa BUDI PRIHARTON0 BIN KOESMIJANTO untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar sebesar Rp.4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) yang diperhitungkan dari uang sitaan Jaksa dan uang titipankepada
20 — 3
M E N G A D I L I
A. Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (BUDI PRIHARTONO BIN KOESMIJANTO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (SUTIYAH BINTI RUSMIJO) di depan sidang Pengadilan Agama Metro;
3.