Ditemukan 1 data
10 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Pewaris (Tria Koestrianti binti Warasmo Brotodinigrat) telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juni 2022 karena sakit;
- Menetapkan Ibrahim Andhika Jhohan Putra bin Jhohan Firman (Anak Kandung Laki-laki Pewaris) ahli waris dari Pewaris (Tria Koestrianti binti Warasmo Brotodinigrat) ;
- Menetapkan Jhohan Firman bin Abdul Jamil