Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 503/Pdt.P/2022/PA.JB
Tanggal 22 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
102
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Pewaris (Tria Koestrianti binti Warasmo Brotodinigrat) telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juni 2022 karena sakit;
    3. Menetapkan Ibrahim Andhika Jhohan Putra bin Jhohan Firman (Anak Kandung Laki-laki Pewaris) ahli waris dari Pewaris (Tria Koestrianti binti Warasmo Brotodinigrat) ;
    4. Menetapkan Jhohan Firman bin Abdul Jamil