Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-06-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 445/Pid.Sus/2017/PN SDA
Tanggal 20 Juni 2017 — ACHMAD KOIYIM BIN TOHA
142
  • Menyatakan terdakwa ACHMAD KOIYIM BIN TOHA tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika Golongan I bukan Tanaman 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama :4 (empat) tahun, denda sebanyak Rp.800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan
    ACHMAD KOIYIM BIN TOHA
    PUTUSANNomor 445/Pid.Sus/2017/PN SDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadiNegeri Sidoarjo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :1,2.78.Nama lengkap : Achmad Koiyim Bin TohaTempat lahir : Sidoarjo.
    Umur/Tanggal lahir : 34/2 Maret 1983Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun.Krajan Timur Rt.19 Rw.04 Kelurahan KrianKecamatan Krian Kabupaten SidoarjoAgama : IslamPekerjaan : Swasta (kuli pemotong sapi di RPH)Terdakwa Achmad Koiyim Bin Toha ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 22 Januari 2017 sampai dengan tanggal 10 Februari 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 Februari 2017sampai dengan tanggal 22 Maret 2017Penyidik Perpanjangan
    Nomor 445/Pid.Sus/2017/PNSDA tanggal 28 April 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 445/Pid.Sus/2017/PN SDA tanggal 2Mei 2017 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti* yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 menyatakan terdakwa ACHMAD KOIYIM
Register : 06-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 3790/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 20 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
181
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa ahli waris dari Koyim (Koiyim) alias Koyim alias Koiyim alias Koyin alias Koyim Koiyim Bin Sukawi, yang telah meninggal dunia pada tanggal 10 Agustus 2021 adalah :
      1. Khoirul Anam bin Koyim (Koiyim) alias Koyim alias Koiyim alias Koyin alias Koyim Koiyim, selaku anak kandung.
  • Nikmatus Sholichah binti Koyim (Koiyim) alias Koyim alias Koiyim alias Koyin alias Koyim Koiyim, selaku anak kandung.
  • Achmad Chairuman bin Koyim (Koiyim) alias Koyim alias Koiyim alias Koyin alias Koyim Koiyim, selaku anak kandung.
  • Mochamad Choiri bin Koyim (Koiyim) alias Koyim alias Koiyim alias Koyin alias Koyim Koiyim, selaku anak kandung.
  • M.
    Miftachudin bin Koyim (Koiyim) alias Koyim alias Koiyim alias Koyin alias Koyim Koiyim, selaku anak kandung.
  • Nur Aisyah binti Koyim (Koiyim) alias Koyim alias Koiyim alias Koyin alias Koyim Koiyim, selaku anak kandung.
  • Mauidhotul Hasanah binti Koyim (Koiyim) alias Koyim alias Koiyim alias Koyin alias Koyim Koiyim, selaku anak kandung.
Putus : 23-04-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 4359/PDT.P/2013/PN.SBY
Tanggal 23 April 2013 — AMIR HAMZAH
130
  • $= = $$ on nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa pemohon juga telah mengajukan 2 (dua) orangSaksi yaitu : KOIYIM dan MOH.