Ditemukan 677 data
199 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 43P/HUM/2020UndangUndang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga AtasUndangUndang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD danDPRD, dan juga UndangUndang Dasar 1945 (UU MD3) pimpinan DPRbersifat kolektif dan kolegial yang terdiri dari satu orang Ketua dan 4orang Wakil Ketua yang dipilin dalam satu paket. Secara harfiahpengertian prinsip kerja kolektif dan kolegial adalah pelaksanaan tugasdan wewenang secara bersamasama dan dalam kedudukan yang samaantara para Pimpinan DPR.
Prinsip hubungan kerja yang bersifat kolektifdan kolegial Pimpinan DPR ini berbeda dengan dengan prinsiphubungan kerja Pimpinan Lembaga Tinggi Negara lain seperti Presiden,MA, MK dan BPK yang tidak bersifat kolektif dan kolegial. Karena prinsiphubungan kerja yang kolektif dan kolegial ini maka kedudukan antaraKetua dan para Wakil Ketua DPR adalah sama, dan demikian memilikihak keprotokolan yang sama pula.
Terkadang Wakil KetuaDPR justru ditempatkan di belakang menteri, padahal Ketua DPRdan Wakil Ketua DPR samasama berstatus Pimpinan DPR yangbertugas secara kolektif dan kolegial, yaitu menjalankankewenangan dan mengambil keputusan secara bersama dalamposisi yang setara;Bahwa ketidakjelasan Tata Tempat Pimpinan DPR sebagaimanadiatur dalam Objek Uji Materiil jelas telah bertentangan denganprinsip kolektif dan kolegial dan menodai kehormatan dan keluhuranmartabat DPR sebagai lembaga tinggi negara;Bahwa
tidak ada lagi pelanggaran prinsip kerja kolektifdan kolegial dan kerusakan kehormatan dan keluhuran martabatDPR, dan Pemohon pun tidak akan menderita kerugian;Halaman 8 dari 57 halaman.
;Bahwa prinsip kerja kolektif kolegial Pimpinan DPR dapat dilihatdari penandatangan Surat Keputusan Pimpinan DPR yang harusditandatangani oleh seluruh Pimpinan DPR.
1.Julian Edward Zielonka
2.PT TYGR FOOD CONCEPTS
Tergugat:
1.I Gede Wardita Mitchell
2.Pimpinan PT Bank MandiriTbk. Kantor Cabang Pembantu KCP CangguBrawa
3.PT BANK MANDIRI Tbk. KCP Canggu Berawa
280 — 276
Lebih lanjut pada Penjelasan Pasal 98 ayat (2) UUPT,menyatakan bahwa UUPT menganut sistem perwakilan kolegial yang berartitiaptiap anggota Direksi berwenang mewakili Perseroan. Ketentuan Pasal 98ayat (2) UUPT merupakan prinsip umum terkait kewenangan bertindakanggota Direksi dalam mewakili Suatu Perseroan Terbatas.e.
Sehingga apa yang dilakukan Tergugat II tidak pernah sedikitpun melanggarprinsip Prudential Banking / prinsip Kehatihatian Perbankan sebagaimanadiatur didalam Pasal 2 Undangundang nomor 10 Tahun 1998 tentangPerubahan Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankankarena adanya Sistem Perwakilan Kolegial yang diatur didalam Undangundang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.Bahwa Tergugat Il selaku Lembaga Perbankan yang terkemuka diIndonesia, selalu mengedepankan Prinsip Prudential
adalah prinsip tanggung jawabbersama ; Bahwa tanggung jawab pihak ketiga lainnya yang berhubungan dengandirektur kalau berprinsip dengan sistem kolektif kolegial tentang tanggungjawab bersama di dalam perseroan itu sendiri kalau misalnya pihak ketigaikut terlibat berarti ikut bertanggungjawab ; Bahwa direktur lain bisa bertindak untuk dan atas nama perseroan jikadirektur utama tidak hadir berdasarkan prinsip kolektif kolegial tersebutkarena di dalam pasal 92 Undang undang perseroan terbatas dijelaskandireksi
ini merupakan prinsip umum yangbiasanya digunakan dalam obyeksasi pemerintahan dimana prinsip kolektifkolegial ini berkaitan dengan masalah kewenangan dan pelaksanaan tugassecara bersama sama di dalam pengambilan suatu keputusan untukmusyawarah mufakat jadi prinsip ini bersifat universal, namun dalamperkembangannya prinsip kolektif kolegial juga dipergunakan dalam praktekbisnis dan khususnya juga diterapkan dalam Undang undang No. 40tahun 2007 tentang perseroan terbatas jadi prinsip kolektif kolegial
sudah tentu dalam pelaksanaannya sendiri sendiritetapi nanti dalam rapat rapat apapun juga disampaikan, bahwa adaHalaman 44 dari 50 Putusan Perdata Gugatan Nomor 733/Pdt.G/2020/PN Dpsputusan Mahkamah Agung No. 2332/K/Pdt/1985 yang menerangkan prinsipkolektif kolegial di putusan Mahlamah Agung itu diputuskan bahwa dalampenerapan prinsip kolektif kolegial dalam suatu perseroan terbatas makadewan direksi atau yang lainnya tidak perlu mendapat persetujuan akanberbeda halnya dengan koordinasi setelah
98 — 35
Dengan demikian kebijakanpemberian kredit dan pencairan kridet yang diberikan kepada PT KOSINDOPRADIPTA dan PT BAGUS BERSAUDARA adalah keputusan/kebijakanbersama/kolegial.
Bahwa didalam posita poin ke5 dan poin 6 dari gugatannyaPenggugat mendalilkan bahwa dalam menjalankan tugas, fungsi,wewenang dan tanggung jawab perusahaan DIREKSI MERUPAKAN SATUKESATUAN PIMPINAN bersifat KOLEGIAL, demikian halnyadidalam perusahaan PD BPR BKK CILACAP TENGAH, Penggugat,Tergugat III dan Turut Tergugat bersamasama selaku DIREKSIMERUPAKAN SATU KESATUAN PIMPINAN bersifat KOLEGIAL, dengan15mendasarkan pada ketentuan pasal 72 (2) Peraturan GubernurJawa Tengah No. 148 tahun 2008 .jo.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 148 tahun 2008dengan sendirinya tertutup oleh pasal 5 sampai dengan pasal 11Peraturan Direksi nomor 1, tahun 2006, tentang SIFAT KOLEGIAL.Bahwa karena sifat KOLEGIAL nya itu, maka :a.
Begitu. juga apabila salah satu unsur Direksi misalnya DirekturUtama melakukan~ tindakan hukum, mengajukan tuntutan ataumengadakan perjanjian dengan pihak luar, maka tindakan hukum itumerupakan tindakan kolegial dari Dewan Direksi.16c.
Begitu. juga apabila salah satu unsur direksi misalnyaDirektur Utama melakukan tindakan hukum, mengajukan tuntutanatau. mengadakan perjanjian dengan pihak luar, maka tindakanhukum itu) merupakan tindakan kolegial dari Dewan Direksi.c.
78 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Tergugat tidak akan dapat memutuskan tanpa adanyakeputusan yang bersifat kolektif kolegial dimaksud sehingga suratTergugat kepada Penggugat sifatnya hanya meneruskan keputusanyang bersifat kolektif kolegial;2.3.
Bahwa karena keputusan tersebut bersifat kolektif kolegial maka tidaktepat apabila gugatan a quo hanya ditujukan kepada Tergugat dansudah sepatutnya gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor107/G/2016/PTUN.SBY, tanggal 17 November 2016 yang amarnya sebagaiberikut:DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN;e Menolak Permohonan Penggugat berkaitan dengan Permohonan Penundanatas objek sengketa;DALAM EKSEPSIe
Memori Banding tanggal 17 Januari 2017, halaman 4 butir no.7:Bahwa Pembanding tidak akan dapat memutuskan tanpaadanya keputusan yang bersifat kolektif kolegial dimaksudb. Duplik tanggal 15 September 2016, dalam ekesepsi, halaman 2,butir no. 3 dan 4:3. Tergugat jelaskan kembali bahwa objek sengketa yangditerbitkan oleh Tergugat jelasjelas merupakan keputusanyang bersifat kolektif kolegial yang diputuskan secarabersamasamaHalaman 20 dari 24 halaman. Putusan Nomor 429 K/TUN/201719.20.4.
Jawaban tanggal 23 Agustus 2016, dalam eksepsi, butir no. 2.1:karena keputusan Kakanwil DJKN Jawa Timur yangmenyatakan tanah yang terletak di Jalan Darmokali Nomor 65Surabaya adalah keputusan yang bersifat kolektif kolegial yangdiputuskan dalam rapat koordinasiBahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, objek sengketa (buktiP1) telah memenuhi kriteria sebagai Keputusan Tata UsahaNegara;Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum Judex Facti tingkatbanding di dalam putusannya halaman 9 s/d 10 pada intinyamenyebutkan
HJ. SALMAWATI S
Tergugat:
DPRD KABUPATEN JENEPONTO
316 — 702
; Namun sampai dengan berakhirnya rapat Paripurna pada tanggal 11Maret 2020, para pimpinan dalam hal ini Wakil Ketua DPRD secarakolektif kolegial tidak menetapkan Pelaksana Tugas Ketua DPRDKabupaten Jeneponto; 222222 nnn nnn nen ne eeeOBJEK SENGKETA BERTENTANGAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU ;13.Bahwa Objek Sengketa yang telah dikeluarkan oleh Tergugat yangdilakukan oleh Wakil Ketua dan Wakil Ketua Il Pimpinan DPRDKabupaten Jeneponto adalah keputusan yang bertentangan
Dalam kasus a quo, Wakil Ketua maupun Wakil Ketua IItidak pernah ditunjuk melalui rapat kolektif kolegial oleh para WakilKetua DPRD (Pimpinan DPRD) sebagai pelaksana tugas Ketua DPRDKabupaten Jeneponto, sehingga tidak dapat mewakili Institusi DPRDmenandatangani atau menerbitkan Objek Sengketa; Halaman 12 dari 54 halaman Putusan Nomor : 44/G/2020/PTUN.Mks.b.
Para Wakil Ketua (kolektif kolegial, berdasarkan Pasal 35 PP Nomor12 Tahun 2018) harus menetapkan Pelaksana Tugas Ketua DPRD(mengacu pada frasa melaksanakan tugas Ketua) jika terjadipemberhentian Ketua DPRD dan menjalankan tugas Ketua DPRDsampai dilantiknya Ketua DPRD yang definitive (Vide:Pasal 36 ayat (4)PP 12 Tahun 2018 Juncto Pasal 70 ayat (4) peraturan DPRDKabupaten Jeneponto Nomor 1 tahun 2020); Para Wakil Ketua menetapkan Pelaksana Tugas Ketua DPRDsebelum Rapat Paripurna pemberhentian Ketua
Wakil Ketua tidak dapat bertindak secara sendirisendiri.Semua tindakannya harus berdasarkan rapat para Wakil Ketua DPRDKabupaten Jeneponto; 22222222 en nen nnn n nenOLEH KARENA ITU DEMI EFEKTIVITAS KINERJA DPRD, harus ada 1(satu) orang yang mewakili tindakan pimpinan DPRD (setelah rapatkolektif kolegial), maka Pasal 36 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2018Juncto Pasal 70 ayat (4), Pasal 73 ayat (1), Pasal 74 huruf a PeraturanDPRD Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2020 memberikan jalankeluar yaitu MENGANGKAT
Selain ituWakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto sebagai pihak yang bertindakuntuk dan atas nama DPRD kabupaten Jeneponto tidak dapat bertindaksendirisendiri tetapi harus bertindak secara kolektif kolegial; Bahwa dengan tidak berwenangnya, TERGUGAT yang dalam hal inidiwakili oleh Jabatan Wakil Ketua dan/atau wakil ketua Il DPRDKabupaten Jeneponto dalam mengeluarkan objek sengketa a quo, makasecara hukum tindakan badan TUN DPRD Kabupaten Jenepontoterhadap objek sengketa a quo dalam proses pemberhentian
H. ABD. RAHMAN MAPPAGILING
Tergugat:
WALIKOTA PAREPARE
100 — 43
Bahwa demikianlah, selaku anggota Dewan Pengawas Penggugatbersama dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas lainnya secarakolektif kolegial telah melaksanakan tugas Penggugat sebagai anggotaDewan Pengawas sebagaimana tertera pada bagian MenetapkanKEDUA Surat Keputusan Tergugat a quo ;. Bahwa meskipun demikian ternyata Tergugat menerbitkan suratKeputusan Walikota Parepare Nomor 566 Tahun 2017 tanggal 16 Mei2017 a quo yang Penggugat terima dan ketahui pada tanggal 14 Juni2017 ;.
:Bahwa sejak Penggugat ditetapbkan sebagai anggota Dewan Pengawassesuai surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 599 Tahun 2015hingga terbitnya surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 566 Tahun2017 a quo Penggugat tidak pernah memenuhi kualifikasi sebagaimanadiatur dalam Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10Tahun 2014 a quo, dan dalam melaksanakan tugas selalu bertindaksecara kolektif kolegial sebagaimana maksud Pasal 3 ayat (2)Peraturan Menteri Kesehatan a quo, sehingga seyogyanya
jika diberikanreward maupun funishment oleh Tergugat seharusnya juga secarakolektif kolegial sehingga tidak ada kesan like and dislike ;10.Bahwa dengan demikian, tindakan Tergugat yang menerbitkan surat11Keputusan yang menjadi Obyek Gugatan a quo adalah tindakan atauperbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana maksud Pasal 53 ayat (2) huruf a.
Bahkan sering melakukantindakan secara sendirisendiri sesuai dengan ego pribadinya tanpamengindahkan pandanganpandangan dan anggota Dewan Pengawaslainnya, sehingga terkesan bahwa tindakan yang dilakukan olehPenggugat bukanlah merupakan tindakan Dewan Pengawas secarakolektif kolegial ;Dengan demikian, hal ini jelas memperlihatkan adanya hubunganyang tidak harmonis lagi dengan anggota Dewan Pengawas lainnya, danhal tersebut dapat memberikan pengaruh terhadap kinerja DewanPengawas.
meninjau rumah sakit dan rapatrapat ;Bahwa benar Dewan Pengawas tahun 2016 sampai dengan saksi dicopotbersama Penggugat ;Bahwa Penggugat tidak pernah bertindak sendiri atas nama pribadi ;Bahwa benar semua tindakan Dewan adalah tindakan kolektif kolegial ;Bahwa benar saksi hadir pada rapat dengar pendapat di DPRD tanggal 6Februari 2017 ;Bahwa sampai saat ini hanya Walikota yang punya hak penuh mengangkatDewan Pengawas maupun memberhentikan Dewan Pengawas ;Putusan Perkara Nomor : 63/G/2017/PTUN.MKs
51 — 35
Rohanudin, S.Sos, Direktur Teknologi Dan Media BaruLPP RRI), kemudian anggota Dewan Direksi secara tibatibamengadakan rapat secara kolektif dan kolegial, pada tanggal 17Oktober 2013, yang menghasilkan Surat Keputusan Baperjakat(Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) No. 09/BAPERJAKAT/JB/X/2013, Tentang pemberhentian Penggugat (Sdr.Drs. Muliardi M.M), dari Jabatan Kepala RRI Jayapura ; .
Bahwa, padahal anggota direksi yang telah membuat keputusansecara kolektif dan kolegial, termasuk Sdr M Rohanudin S.Sosberserta para kuasa hukumnya yang sebagai anggota direksi yangsedang berperkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartaditingkat Banding melalui register No. 241/B/2013/PT.TUN.JKT.Sehingga keputusan Baperjakat tersebut bertentangan denganUndangundang, yaitu PP No. 100 Tahun 2000 Jo PP No.13 Tahun2002, dalam Lampiran angka II Pengangkatan, Pemindahan danPemberhentian Pegawai
Rohanudin, S.Sos, Direktur Teknologi danMedia Baru LPP RRI), kemudian anggota Dewan Direksi secaratibatiba mengadakan rapat secara kolektif dan kolegial padatanggal 17 Oktober 2013, yang menghasilkan Surat KeputusanBaperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)No.09/BAPERJAKAT/JB/X/2013, Tentang PemberhentianPenggugat, (Sdr. Drs. Muliardi M.M) dari Jabatan Kepala RRIJayapura Adalah dalil yang tidak benar dan mengadaada.
Bahwa, dalil gugatan Penggugat pada angka 8, yang berbunyi Bahwa, padahal anggota direksi yang telah membuat keputusansecara kolektif dan kolegial, termasuk Sdr. M Rohanudin S.Sos,berserta Para Kuasa Hukumnya yang sebagai anggota direksiyang sedang berperkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta di tingkat Banding melalui register No. 241/B/2013/PT.TUN.JKT.
84 — 32
Memproses dan Mengadili Perkara ini, karena ada upaya paksa secarasistematik, kolektif, dan kolegial yang dilakukan oleh pihak Tergugat dan Tergugat II untuk menghilangkan Aset Jaminan Milik Penggugat,berupa tanah yang berdiri diatasnya sebuah bangunan sesuai SHM No.Putusan Nomor 214/Pdt.G/2015/PTA.Smglembar 6 dari 10 halaman01235 dengan luas + 295 m?
kerugian persero yangberbadan hukum Perseroan Terbatas;terlebih lagi akan nampak bahwa gugatan a quo adalah kabur karena tidaksinkron, tidak rinci dan tidak jelas (obscuur libel) hubungannya dengan petitum;Menimbang, bahwa petitum Penggugat angka 2 (dua) sebagaimanadipertimbangkan diatas jelas kabur, tidak jelas dan tidak rinci mengenai hal apayang dituntut, karena hanya minta agar Pengadilan Agama a quo "memprosesdan mengadili perkara ini karena ada upaya secara paksa dan sistematikkolektif dan kolegial
59 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
IKHSAN merupakan Keputusan KOLEKTIF dan KOLEGIAL dariPanitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Pangkalpinang yang dibentukberdasarkan Keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor 10/KEP/BLH/Il/2009,tanggal 15 Januari 2009, dan bukan merupakan Keputusan Pribadidari JULPIAN,S.Sos selaku Ketua P2T;Bahwa dalam Surat Tuntutan Sdr.
IKHSAN;Bahwa atas laporan yang telah disampaikan tersebut oleh CHOMSATULICHWAN NURACHMAN,SH, dan MUHAMMAD RAIS,ST, maka P2TKota Pangkalpinang secara KOLEKTIF dan KOLEGIAL telah mengambilkeputusan untuk menganti rugi atas tanah IKHSAN sebesar Rp. 1.420.756.000, (satu milyar empat ratus dua puluh juta tujuh ratus lima puluhenam ribu rupiah);12.
Rp. 1. 420.756.000, (satu milyar empat ratus duapuluh juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah) merupakan Keputusan yangbersifat KOLEKTIF dan KOLEGIAL, dan bukan sematamata Keputusan Pribadidari Terdakwa JULPIAN,S.Sos., selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah KotaPangkalpinang.b.
,melakukan penyalahgunaan wewenang karena keputusan yang telah diambiladalah bersifat KOLEKTIF dan KOLEGIAL Karena tidak mungkin dantidak pernah sebagai Ketua dapat mempengaruhi anggotaanggota yang lain.Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan dan telah kamiuraikan dalam Nota Pembelaan (Pledooi), terbukti TerdakwaJULPIAN,S.Sos., selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) KotaHal. 51 dari 67 hal. Put.
Bahwa jika masingmasing peserta merupakan turut serta melakukan(medepleger), pertanyaannya kenapa persertaperserta yang lain tidakdijadikan tersangka oleh JPU, karena keputusan P2T merupakan Keputusanyang KOLEKTIF dan KOLEGIAL, dan pertanggungjawaban panitia P2Tadalah tanggung renteng, jelas perbuatan yang mendiskriminasikan masingPanitia P2T merupakan pelanggaran terhadap due process of law;Hal. 59 dari 67 hal. Put. No. 1293 K/Pid.Sus/201260g.
52 — 28
Dana dihimpun dandikelola oleh Dana Pensiunan MNA, dibayarkan sebagai jaminan hariBahwa, oleh karena Surat Keputusan obyek sengketa in casuKeputusan Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep4/D.05/2015 tanggal 22 Januari 2015 (vide T9) memutuskan pembubaran danpensiun MNA, maka secara conditio sine quanon hilangnya dana pensiunberakibat Penggugat/ Pembanding baik secara bersamasama (kolegial) diPerhimpunan Purna Bakti MNA maupun pribadi dirugikan kepentingannyauntuk dapat menikmati dana pensiun
tersebut ; Menimbang bahwa, didasari oleh seluruh pertimbangan hukumtersebut majelis hakim banding berpendapat Penggugat/ Pembanding secarahukum mempunyai kepentingan yang dilindungi oleh hukum baik secarapribadi maupun bersamasama (kolegial) dalam Perhimpunan Purna BaktiMNA untuk menggugat sebagaimana dipersyaratkan dalam pasal 53 ayat (1)UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Menimbang bahwa, dengan demikian eksepsi Tergugat/Terbandingtidak berdasar secara hukum dan
126 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Iknsan, sehingga keputusan yang telah diambil olehPanitia Pengadaan Tanah (P2T) adalah bersifat kolektif dan kolegial,sehingga dengan menempatkan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Drs.
,maka P2T Kota Pangkalpinang secara Kolektif dan Kolegial telahmengambil keputusan untuk mengganti rugi atas tanah sdr. Ikhsansebesar Rp1.420.756.000,00 (satu miliar empat ratus dua puluhjuta tujuh ratus lima puluh enamribu rupiah);Bahwa kedudukan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Drs.BANI BAEHAKI, M.Eng. hanyalah sebagai Pengguna Anggarandan Wakil Ketua P2T Kota Pangkalpinang, tidak mungkinPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Drs.
BANI BAEHAKI,M.Eng. melakukan penyalahgunaan wewenang karena keputusanyang telah diambil adalah bersifat Kolektif dan Kolegial, karenatidak mungkin sebagai Pengguna Anggaran dan Wakil Ketua P2Tdapat mempengaruhi anggotaanggota yang lain;Bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, terbukti PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana Drs.
No. 235 PK/Pid.Sus/2014Iknsan sebesar Rp1.420.756.000,00 (satu miliar empat ratus duapuluh juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah) merupakankeputusan yang bersifat kolektif dan kolegial, serta bukan sematamata keputusan pribadi dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana Drs. BANI BAEHAKI, M.Eng. selaku PenggunaAnggaran dan Wakil Ketua P2T Kota Pangkalpinang;b.
BANI BAEHAKI, M.Eng., melakukanpenyalahgunaan wewenang karena keputusan yang telah diambiladalah bersifat kolektif dan kolegial. Karena tidak mungkin sebagaiWakil Ketua dapat mempengaruhi anggotaanggota yang lain;Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dan telahkami uraikan dalam Nota Pembelaan (Pledooi), teroukti PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana Drs.
144 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakan bahwa siapasiapa yang harus digugatmerupakan hak penggugat dan drs, mawarto, m.si selaku komisaristermohon peninjauan kembali adalah tidak perlu pertimbangan hukumtersebut sangat bertentangan dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1995tentang Perseroan Terbatas karena Komisaris tidak dapat bertindak secarasendirisendiri untuk mewakili perseroan baik secara organ yaitu dewankomisaris maupun secara orang perorangan sebagai anggota komisarisakan tetapi komisaris wajib bertindak secara kolektif kolegial
Suparwanto, MBA dengan Drs.Mawarto adalah sama dan setara dalam pengambilan keputusan sebagaikolektif kolegial sebagai sebuah majelis, serta tidak dapat dipisahkan satudengan yang lain oleh karena itu Majelis Hakim Tingkat Kasasi telah salahdalam pertimbangan dan penerapan hukum atas perkara yang ada;Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Pemohon Peninjauan Kembali melebihi satu orang maka dalam mengambil keputusan, Komisaris secaraindividu tidak dapat mengambil keputusan sendirisendiri karenasifatHal
Putusan Nomor 515 PK/Pdt/201426pengambilan keputusan adalah wajib dilakukan secara kolektif kolegial ataubersamasama sebagai sebuah Majelis Komisaris sebagaimana tercantumdalam Pasal 94 ayat 3 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1995 TentangPerseroan Terbatas;24.Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Kasasi yangmenyatakan siapasiapa yang digugat merupakan hak dari Penggugat...dst tidak tepat dan tidak relevan dalam perkara yang ada karena perkara aquo berkaitan dengan badan hukum bukan orang perorangan
Mawarto tidak dapat dipisahkan dalam pengambilan27keputusan karena telah dimandatkan oleh undangundang sebagaikeputusan yang kolektif kolegial terkait dengan proses jual beli sahamyang ada, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim MahkamahAgung tingkat kasasi yang menguatkan Putusan Pengadilan NegeriJakarta Selatan harus dibatalkan karena gugatan yang diajukan olehTermohon Peninjauan Kembali semula Pengugat sebelumnyaTerbanding dan selanjutnya sebagai Pemohoan Kasasi Cacat Hukumdan bertentangan
Mawarto, M.Si selakuKomisaris Termohon Peninjauan Kembali adalah tidak perlupertimbangan hukum tersebut sangat bertentangan dengan Pasal 94 ayat3 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatasdimana ketentuan Pasal tersebut komisaris tidak dapat bertindak secarasendirisendiri untuk mewakili perseroan akan tetapi komisaris wajibbertindak secara kolektif kolegial sehingga dalam hal ini Drs. Suparwanto,MBA dan Drs.
139 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
secara profesional sudah terbagi habisuntuk seluruh komisoner dan tidak ada tugas dan fungsi yang tidak terbagi secaraorganisatoris, baik dalam bentuk pembentukan devisi maupun dalam kepanitiaandan atau Kelompok Kerja (Pokja) ;Penggugat sebagai Ketua dan sekaligus sebagai Anggota dalam membuatkeputusan tetap menjaga kepada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2008, bahwaKeputusan tertinggi adalah keputusan yang ditetapkan oleh Rapat Pleno AnggotaKomisioner karena bentuk dan sifat Keputusan adalah kolektif kolegial
Putusan Nomor 405 K/TUN/2012Tergugat tidak menjelaskan huruf mana yang Penggugat langgar yang berkaitandengan Kode Etik menurut Pasal 12 huruf a, b, c dan d, sehingga semuanya jadimengambang ;Untuk diketahui bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan menjadi KeputusanKPU kota Pekanbaru diambil secara kolektif kolegial dalam Rapat PlenoKomisioner berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan Keputusan yang diambilsecara kolektif kolegial itu yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran penyelenggarasesuai dengan
4 (empat) Komisioner lainnya tidak, menunjukkan bahwa Penggugatmemang dijadikan target untuk diberhentikan sebagai Ketua merangkapAnggota, dan ini menandakan bahwa Tergugat dalam membuat keputusan tidakprofesional sekaligus melanggar Asas Penyelenggara Pemilu Pasal 2 huruf i,Tergugat juga telah melanggar Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu AsasPersamaan perlakuan, asas ini menghendaki agar kasus yang samaseharusnya memperoleh perlakuan yang sama, karena semua keputusandiambil secara kolektif kolegial
136 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ikhsan merupakan Keputusan KOLEKTIF dan KOLEGIAL dariPanitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Pangkalpinang yang dibentukberdasarkan Keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor : 10/KEP/BLH/I/2009 tanggal 15 Januari 2009 dan bukan merupakan KeputusanHal. 34 dari 75 hal. Put.
Sos bin SAID selaku KetuaP2T melakukan penyalahgunaan wewenang danmempengaruhi anggotaanggota yang lain, karena keputusanyang telah diambil adalah bersifat KOLEKTIF dan KOLEGIAL;Hal. 46 dari 75 hal. Put.
Khsan sebesar Rp1.420.756.000,00 (satumiliar empat ratus dua puluh juta tujuh ratus lima puluh enamribu rupiah) merupakan keputusan yang bersifat KOLEKTIFdan KOLEGIAL, serta bukan sematamata keputusan pribadidari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana JULPIAN, S.Sos. bin SAID selaku Ketua P2T Kota Pangkalpinang;b.
Sedangkan keputusan yang diambilpanitia P2T bersifat KOLEKTIF dan KOLEGIAL, artinya tiaptiap masinganggota panitia P2T mempunyai hak yang sama dalam pengambilankeputusan, jika ada salah satu dari anggota panitia P2T tidak setujuakan penggantian kerugian atas tanah, bangunan dan tanam tumbuhmilik warga masyarakat yang terkena pembebasan untukpembangunan Jalan Alexander maka penggantian kerugian tersebuttidak dapat dilakukan, dan keputusan dari masingmasing anggota tidakdapat dipengaruhi atau dipaksakan
Bahwa jika masingmasing peserta merupakan turut serta melakukan(medepleger), pertanyaannya kenapa pesertapeserta yang lain tidakdijadikan tersangka oleh Jaksa/Penuntut Umum, karena keputusan P2Tmerupakan Keputusan yang KOLEKTIF dan KOLEGIAL, danpertanggungjawaban panitia P2T adalah bersamasama dan tanggungrenteng, jelas perbuatan yang mendiskriminasikan masing Panitia P2Tmerupakan pelanggaran terhadap due process of law,g. Bahwa pembayaran ganti kerugian yang dilakukan terhadap Sdr.
2275 — 1425
Pieter Latumeten, SH,MH (Tergugat IX) : 4 Suara(Bukti P11).23.Bahwa karenanya perbuatan Tergugat IXIX tersebut dengan menunjukdan mengangkat PARA CALON KETUA UMUM KONGRES XXI sebagaiKetua Umum kolektif kolegial (Tergugat IXIX menyebut dengan sebutanPimpinan Kolektif Kolegial) adalah merupakan Perbuatan melawanHukum DAN TANPA HAK karena presidium tidak mempunyai kewenangandan tugas untuk membuat keputusan dan mengangkat pihak manapununtuk menyelenggarakan dan atau menjalankan kepengurusanPERKUMPULAN
Para Calon Ketua Umum (Pimpinan Kolektif Kolegial) adalah pihak yangdiberi tugas atau mandat atau kuasa atau kewenangan dari presidium untukmenjalankan tugas dan kewenangan Pengurus Pusat sesuai denganketentuan Pasal 19 ayat 2 ART INI, dan karena itu Pimpinan Kolektif Kolegial(Para Calon Ketua Umum) adalah pihak yang sah dan berwenang sesuaidengan keputusan Presidium Kongres XXI di Jakarta jo Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga lkatan Notaris Indonesia, untuk menyelenggarakanRapat Pleno Pengurus
Bahwa Pimpinan Kolektif Kolegial yang dibentuk berdasarkan KeputusanPresidium Kongres Lanjutan Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta tanggal 16 Juli2012, telah menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris bagi calon notaris(luluasan program Magister Kenotariatan) sebagai persyaratan untukpengangkatan sebagai notaris oleh Kementerian Hukum dan Ham RI.
PesertaUjian Kode Etik gelombang pertama diselenggarakan tanggal 31 Agustus s/d 1September 2012 yang diikuti oleh 1500 peserta dan Gelombang keduadiselenggarakan pada tanggal 19 September 2012 yang diikuti oleh 51 peserta.Sertifikat Kode Etik yang dikeluarkan oleh Pimpinan Kolektif Kolegial ini diterimadan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai syarat pengangkatanNotaris (Bukti T IX, XX, XX, XXIl, XXIll dan XXIV/7)..
Bukti P 25:3) Surat Pernyataan tanggal 24 Juli 2012 atas nama Pieter ELatumenten tentang pernyataan bersedia menjabat/menerimasebagai Pimpinan Kolektif Kolegial ;4) Surat Pernyataan tanggal 24 Juli 2012 atas nama Habib Adjietentang pernyataan bersedia menjabat/menerima sebagaiPimpinan Kolektif Kolegial (PKK);5) Surat Pernyataan tanggal 24 Juli 2012 atas nama Erni Rohainitentang pernyataan bersedia menjabat/menerima sebagaiPimpinan Kolektif Kolegial (PKK);6) Surat Pernyataan tanggal 24 Juli 2012 atas
62 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
IKHSAN merupakan Keputusan KOLEKTIF dan KOLEGIAL dariPanitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Pangkalpinang yang dibentukHal. 29 dari 69 hal. Put. No. 1306 K/PID.SUS/2012berdasarkan Keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor10/KEP/BLH/II/2009,tanggal 15 Januari 2009, dan bukan merupakanKeputusan Pribadi dari ZAITRI ANDIKO,SH., selaku SEKRETARISP2T;Bahwa dalam Surat Tuntutan Sdr.
ZAITRIANDIKO,SH., sebagai Sekretaris P2T dalam perkara ini dandidudukkan sebagai Terdakwa, merupakan kesalahan dalam asaspertanggungjawaban di dalam hukum Pidana, sedangkanpertanggungjawaban P2T adalah pertanggungjawaban yang bersifatKOLEKTIF dan KOLEGIAL, di mana di dalam pengambilan keputusanadalah menjadi pertanggungjawaban secara bersamasama.
IKHSAN sebesar Rp.Rp. 1. 420.756.000, (satu milyar empat ratus dua puluh juta tujuh ratuslima puluh enam ribu rupiah) merupakan Keputusan yang bersifatKOLEKTIF dan KOLEGIAL, dan bukan sematamata Keputusan Pribadidari Terdakwa ZAITRI ANDIKO,SH., selaku Sekretaris Panitia PengadaanTanah Kota Pangkalpinang.b.
Rp. 1. 420.756.000, (satu milyar empat ratusdua puluh juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah) merupakanKeputusan yang bersifat KOLEKTIF dan KOLEGIAL, dan bukansematamata Keputusan Pribadi dari Terdakwa ZAITRI ANDIKO,SH.
Sedangkan Keputusan yang diambil olehpanitia P2T bersifat KOLEKTIF dan KOLEGIAL, artinya tiaptiapmasing anggota panitia P2T mempunyai hak yang sama dalampengambilan keputusan, jika ada salah satu dari anggota panitia P2Ttidak setuju akan penggantian kerugian atas tanah, bangunan dantanam tumbuh milik warga masyarakat yang terkena pembebasanHal. 54 dari 69 hal. Put.
92 — 14
Hasnawati, MM sebagai anggota ;Bahwa Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir bersifatkolektif kolegial, artinya semua keputusan adalah keputusan bersamayang diputuskan dalam rapat pleno dan menjadi tanggung jawabbersama ;Bahwa oleh karena keputusan Tim Seleksi adalah keputusan bersama,bukan keputusan para Tergugat saja, oleh karena itu Anggota tim seleksiyang lain juga harus dijadikan sebagai pihak Tergugat ;10Bahwa oleh karena Penggugat hanya menggugat para tergugat selakuketua dan
;Bahwa benar Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilirbersifat Kolektif Kolegial, artinya semua keputusan adalah keputusanbersama yang diputuskan dalam rapat pleno dan menjadi tanggungjawab bersama.Bahwa oleh karena bersifat kolektif kolegial maka keterwakilan Ketuadan Sekretaris sebagai penanggung jawab atas nama bersamamerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lainsebagai Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir;Bahwa eksepsi TERGUGAT yang mengatakan
109 — 17
Bahwa gugatan Para Penggugat Kurang Pihak (plurium litisconsortium) karena kepengurusan Badan Hukum KSP PancatamaJuwana berbentuk Kolektif kolegial sehingga tidak bisa dituntutperorangan, secara Organisasi Koperasi ada Pengururus hariandiantaranya Ketua, Sekretaris, Bendahara;5.
Bahwa menjawab Posita No. 12 dan 13 Para Penggugat sangatmengada ada karena tidak ada dasar Hukumnya, patut diketahuiharta milik Pribadi tidak bisa disita untuk kepentingan lain, karenaharta pribadi tidak bisa dikaitkan dengan Badan Hukum Koperasiyang kesemuanya ada pembukuannya dan ada Pengurus hariannya,yang bersifat Kolektif Kolegial;11.
Kuasa Tergugat jugamenyatakan gugatan Para Penggugat Kurang Pihak (plurium litis consortium)karena kepengurusan Badan Hukum KSP Pancatama Juwana berbentukKolektif kolegial sehingga tidak bisa dituntut perorangan, secara OrganisasiKoperasi ada Pengurus harian diantaranya Ketua, Sekretaris, Bendahara;Menimbang, bahwa mengenai eksepsi kedua dan ketiga tersebutMajelis Hakim berpendapat jika hal tersebut telah menyangkut pokok perkaraang perlu dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya, maka eksepsi tersebut
Bahwa harta milik Pribadi tidak bisa disita untuk kepentingan lain,karena harta pribadi tidak bisa dikaitkan dengan Badan HukumKoperasi yang kesemuanya ada pembukuannya dan ada Pengurushariannya, yang bersifat Kolektif Kolegial;5.
43 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, Judex Facti tingkat pertama dalam memutus perkara a quo telahmelanggar asas KOLEKTIF KOLEGIAL yang terkandung dalam ketentuanUndangundang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasansekaligus Akta Nomor 63 tanggal 26 Agustus 2008 tentang PendirianYayasan Dharma Nusantara Jaya ;Bahwa, untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum agar Yayasanberfungsi sesuai dengan maksud dan tujuannya berdasarkan prinsipketerbukaan dan akuntabilitas
bertindak untuk dan atas nama Pengurus sertamewakili Yayasan yang menandatangani Akta Kuasa tersebut hanyalah Drs.TARMIDI ARIA SENA saja tidak bersamasama dengan salah seoranganggota Pengurus Yayasan lainnya ;Bahwa, karena dalam Akta Kuasa Nomor 10 tertanggal 15 Januari 2009,hanya ditandatangani oleh Ketua Yayasan saja tanpa tandatangan anggotapengurus lainnya, maka Akta Kuasa Nomor 10 tertanggal 15 Januari 2009yang dibuat di hadapan Komarudin, SH., Notaris di Cirebon, adalahmelanggar asas KOLEKTIF KOLEGIAL
No. 3055K/Pdt/2010asas KOLEKTIF KOLEGIAL sehingga Akta Kuasa Nomor 10 tertanggal 15Januari 2009 tersebut adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal demihukum atau batal dengan segala akibat hukum yang terkandungdidalamnya;Bahwa, karena Turut Termohon Kasasi tidak berwenang bertindak untukdan atas nama Pengurus serta mewakili Yayasan, maka dengan demikianSurat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan tertanggal 24 Januari 2009No.016/Y.DNJ/SPK/V2009 dan Surat Perintah Kerja tanggal 24 Januari 2009No.017/SPK
Pembanding/Penggugat II : Jimmy Mamengko.
Pembanding/Penggugat III : Wahyudi.
Pembanding/Penggugat IV : Jan WH. Pakasi.
Pembanding/Penggugat V : Yohanna Tulandi.
Pembanding/Penggugat VI : Ir. Sumudi Kartono, SPi.
Pembanding/Penggugat VII : Viktor Sitohang.
Pembanding/Penggugat VIII : Minar Ambarita.
Pembanding/Penggugat IX : Juniati Marbun, SH.
Pembanding/Penggugat X : Roy Maradona.
Pembanding/Penggugat XI : Joko Santoso, ST.
Pembanding/Penggugat XII : Yuliana Parengkuan.
Pembanding/Penggugat XIII : Sri Gati.
Pembanding/Penggugat XIV : Budi Agus Rumondor.
Pembanding/Penggugat XV : Endang Kusmawati.
Terbanding/Tergugat I : Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat
125 — 78
Karena adanya sistem presbiterialsinodal dan kolektif kolegial, terlebihlebih lagi dalam hal hendak bertindakkeluar yang berhak adalah Ketua Umum Majelis Sinode dan SekretarisUmum Majelis Sinode (vide Peraturan Pokok III Pasal 3 Ayat (3) halaman49 Tata Gereja GPIB;8.
Bahwa sementara itu sesuai dengan ketentuan dan aturan dalamTATA GEREJA GPIB yakni Peraturan Pokok tentang Majelis JemaatPasal 9 ayat 6 menyebutkan bahwa Ketua Majelis Jemaat dan Sekretarissecara kolektif dan kolegial dapat bertindak atas nama Majelis Jemaatuntuk urusanurusan baik ke dalam maupun ke luar.
Bahwa sehubungan dengan itulah maka dalam hal para anggotajemaat yang tidak merasa pas terhadap pelayanan atau sistem tata kelolayang dilakukan oleh Tergugat, tidaklah benar kalau kemudia menggunakanmekanisme hukum menggugat persoalan kepemimpinan yang dijalankanoleh Tergugat yang sesungguhnya sebagai pelaksana keputusanPersidangan Sinode sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam GPIByang menggunakan sistem presbiterial sinodal dan model kepemimpinankolektif kolegial.6.
Bahwa, dalam mengelola organisasi Gereja, GPIB memilih sistempresbiterial sinodal dengan model kepemimpinan kolektif kolegial Sesuaidengan ajaran yang dikembangkan oleh Calvin agar dengan sistem yangtelah dipilih nama Tuhan semakin dapat dimuliakan melalui berGPIB.Melalui sistem presbiterial sinodal dan kolektif kolegial haruslah dilandasidengan hubungan kebersamaan yang diibaratkan dalam relasi antaraMajelis Sinode dengan Jemaat adalah ibarat tubuh yang satu dan tidakterpisahkan, Majelis Sinode
Pasal 3 tentang Fungsi dan Tugas, ayat 1 butir ad :1) Pelaksana Ketetapan / Keputusan Persidangan Sinode;2) Pimpinan GPIB selaku pimpinan Adminstratif dan pengelolaSinodal bersifat kolektif kolegial;3) Pembina utama, Pengarah serta Pengawas Kepejabatandan Presbiter GPIB;4) Koordinator, Dinamisator, dan Stabilisator.16. Bahwa dalam melaksanakan kegiatan pelayanan sertapengelolaan gereja GPIB, tentu semua pihak harus berpedoman padaTATA GEREJA sebagai peraturan tertinggi GPIB.