Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PA JEPARA Nomor 2221/Pdt.G/2022/PA.Jepr
Tanggal 27 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
486
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Faris Khumed bin Khamidun) terhadap Penggugat (Anis Kolfiati binti Suhardi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 490.000,- ( empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);