Ditemukan 4662 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : korem korek koreh koria korma
Putus : 21-04-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/TUN/2011
Tanggal 21 April 2011 — KOMSA KOREA vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
6148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMSA KOREA vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
    Komsa Korea NRP. 78071053 ;Adapun gugatan Penggugat adalah sebagai berikut :13Bahwa Tergugat dengan kewenangan yang ada padanya selaku KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara telah menerbitkan keputusan berupaSurat Keputusan No. Pol.
    Skep/403/IX/2008, tanggal 25 September 2008,tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Dari Dinas POLRI An.Komsa Korea NRP. 78071053 ;Bahwa sebelum terbitnya Surat Keputusan No.Pol.SKep/ 403/IX/2008, tanggal 25 September 2008, tentang PemberhentianDengan Tidak Hormat Dari Dinas POLRI An. Komsa Korea NRP.78071053, Penggugat telah menyelesaikan Pendidikan Pertama TamtamaPOLRI T.A. 1999/2000 dan kemudian telah diangkat menjadi BhayangkaraDua sesuai dengan Petikan SuratKeputusan No. Pol.
    KOMSA KOREA. NRP78071053 ;3 Memerintahkan Tergugat (Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara)untuk mencabut Surat Keputusan No. Pol. Skep/403/IX/2008, tanggal 25September 2008, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat DariDinas POLRI. An.
    ABRIPDA KOMSA KOREA (Penggugat) NRP. 78071053 TA SatBrimob Polda Sumut ;Bahwa secara formal benar Penggugat secara Inperson telahmenerima Surat Keputusan Kapolda Sumut No. Pol.
    Skep/403/IX/2008, tertanggal 25September 2008 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari DinasPolri atas nama Komsa Korea, Pangkat Briptu, Nrp. 78070153 ;Memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Tergugat)untuk merehabilitasi atau memulihkan segala hak dan kedudukanPenggugat yaitu nama Komsa Korea, Pangkat Briptu, Nrp. 78071053,selaku Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia ;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp. 119.000, (seratus sembilan
Putus : 25-11-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 262/Pid.B/2014/PN.Tgt
Tanggal 25 Nopember 2014 — -MARDIANSYAH Als ANCAH Bin TAJUDIN NOOR
405
  • Menetapkan barang bukti berupa; - 1 (satu) buah potongan kuku merk Super made in Korea terbuat dari besi yang di lapisi warna krom, dan dibagian dalamnya di runcingkan menyerupai pisau; dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) lembar kaos berkerah warna hijau muda merk citrus yang terdapat bercak darah telah mengering; dikembalikan kepada saksi Sahnil Prihadi Bin Baco (Alm).6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah).
    Put Perkara No : 262/Pid.B/2014/PN.Tgt 1 (satu) buah potongan kuku merk Super made in Korea terbuatdari besi yang di lapisi warna krom, dan dibagian dalamnya di runcingkan menyerupai pisau;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) lembar kaos berkerah warna hijau muda merk citrusyang terdapat bercak darah telah mongering; Dikembalikan kepada saksi Sahnil Prihadi Bin Baco (Alm).4.
    perutkanan bagian tengah dengan panjang luka dua centimeter akibat persentuhan dengan benda tajam titik;wece nen ee Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan Penuntut Umumtersebut, Terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan (Eksepsi); Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, tidak terdapat penyitaanbarang bukti, Penuntut Umum menghadirkan barang bukti di persidangan yaitu; 1 (satu) buah potongan kuku merk Super made in Korea
    kepadamasyarakat; Bahwa Terdakwa merupakan residivis, sehingga menunjukkan Terdakwa tidak menyesali perbuatannya; Belum ada permintaan maaf dari Terdakwa kepada Saksi Sahni; Halhal yang meringankan ; Terdakwa berlaku sopan didalam persidangan ; Terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangan sehingga mempermudah pemeriksaan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 194 KUHAP,mengenai barang bukti yang diajukan di persidangan, yaitu berupa; 1 (satu) buah potongan kuku merk Super made in Korea
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan; olMenetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) buah potongan kuku merk Super made in Korea terbuat daribesi yang di lapisi warna krom, dan dibagian dalamnya di runcingkan menyerupai pisau; dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) lembar kaos berkerah warna hijau muda merk citrus yang terdapat bercak darah telah mengering;dikembalikan kepada saksi Sahnil Prihadi Bin Baco (Alm).6.
Putus : 12-04-2016 — Upload : 05-06-2016
Putusan PN PALU Nomor 31/Pid.Sus/2016/PN.Pal
Tanggal 12 April 2016 — Korea
225
  • Menyatakan Terdakwa UDIN ALIAS KOREA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan Hukum membeli, menjual narkotika golongan I diatas 5 (lima) gram;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Udin Alias Korea dengan pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun;3.
    Korea
    Korea mengambilnya kemudianterdakwa Udin Al. Korea gunakan lalu di jual kepada oranglain diantaranya terdakwa Febrina Al. Febi (berkas terpisah)seharga Rp. 100.000, (Sseratus ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa Udin Al. Korea mengakui telah menerimasabusabu tersebut, yang terdakwa beli dengan total harganarkotika jenis sabu tersebut yang harus dibayar terdakwaUdin Al.
    Korea. Bahwa dalam penangkapan tersebut Saksi bersama Tim berhasilmenangkap terdakwa Udin Al. Korea dan terdakwa Febrina AI.Febi (berkas terpisah) sedang mengkonsumsi Narkoba jenis SabuSabu ;11 Bahwa terdakwa Udin Al. Korea dan terdakwa Febrina Al.Febi(berkas terpisah) merupakan Target operasi (TO) Satnarkoba PolresPalu.
    Korea didalam tempat tinggalnyapada saat sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabu yangterdakwa peroleh/beli dari terdakwa Udin Al. Korea seharga Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) ;e Bahwa ketika saksi dan Udin Al.
    Korea, Kecuali HP Merk Nokia type RM 1035 warnahitam putih adalah milik saksi Febrina Al.
Register : 17-06-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor 103 / PID.B / 2014 / PN. MAM
Tanggal 8 Juli 2014 — KOREA Bin IDRIS
164
  • Menyatakan Terdakwa KOREA Bin IDRIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi.; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.; 4.
    KOREA Bin IDRIS
    MAM. " DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA "wnnnnn Pengadilan Negeri Mamuju yang mengadili perkaraperkarapidana biasa pada peradilan tingkat pertama, yang bersidangsecara Majelis telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dibawahini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap :KOREA Bin IDRIS.;Tempat Lahir :Polman.;Umur/Tanggal Lahir :25 Tahun/ 31 Desember 1989.;Jenis Kelamin :Lakilaki.;Kebangsaan :Indonesia.;Tempat Tinggal :Dusun Tomemba, Desa Tasokko,Kec.SSSR Karossa, Kab. Mamuju Tengah.
    Menyatakan terdakwa KOREA Bin IDRIS telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimanadakwaan Penuntut Umum melanggar pasal 303 ayat (1) ke 1KUHP dalam dakwaan pertama.;2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa KOREA Bin IDRISdengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dipotongselama terdakwa ditangkap dan ditahan sementara.;3. Menetapkan barang bukti berupa :e 2 (dua) unit hanphone Nokia warna biru dan merah.;e Lembaran hasil rekap 2 angka.;e 8 blok kupon.
    PERK : PDM15/MJU/Ep.2/06/2014tertanggal 5 Juni 2014, yang selengkapnya berbunyi sebagaiberikut :DAKWAAN ;Pertama ; Bahwa terdakwa KOREA BIN IDRIS pada hari Rabu tanggal23 April 2014 sekitar jam 17.15 wita, atau setidaktidaknya padawaktu lain ditahun 2014 bertempat di Jalan masuk Mora Ill Kec.Karossa Kab.
    ;wonnnn= Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP.; Bahwa terdakwa KOREA BIN IDRIS pada hari Rabu tanggal23 April 2014 sekitar jam 17.15 wita, atau setidaktidaknya padawaktu lain ditahun 2014 bertempat di Jalan masuk Mora Ill Kec.Karossa Kab.
    ;Atau ;Ketiga ; Bahwa terdakwa KOREA BIN IDRIS pada hari Rabu tanggal23 April 2014 sekitar jam 17.15 wita, atau setidaktidaknya padawaktu lain ditahun 2014 bertempat di Jalan masuk Mora Ill Kec.Karossa Kab.
Register : 05-01-2016 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 03-03-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 09/PID.SUS/2016/PT-MDN
Tanggal 15 Februari 2016 — KOREA
131
  • KOREA
Putus : 09-11-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 550/Pid.Sus/2015/PN.Psp
Tanggal 9 Nopember 2015 — EDI SUHARMAN Alias KOREA
8412
  • Menyatakan terdakwa EDI SUHERMAN alias KOREA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu terdakwa Edi Suharman alias Korea.5. Menetapkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    EDI SUHARMAN Alias KOREA
    Menyatakan terdakwa Edi Suherman Alias Korea terbukti secara sah bersalah melakukantindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 310 ayat (4) UU RI No.22 tahun 2009sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edi Suherman Alias Korea berupa pidana penjaraselama 1 (satu) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara.3.
    Perkara : PDM53/Ep.2/Psp/4/2014, tertanggal 28 April 2014, yang padapokoknya adalah sebagai berikut :DakwaanKesatuBahwa ia terdakwa EDI SUHARMAN ALIAS KOREA pada hari Selasa tanggal 07April 2015 sekira pukul 14.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Apriltahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015 bertempat di Jalan UmumJalan S.M Raja Kelurahan Sitamiang Baru Kecamatan Padangsidimpuan Selatan KotaPadangsidimpuan atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih
    Dan selama persidangan pula para saksi menerangkan bahwa terdakwa EDISUHERMAN alias KOREA inilah orang yang dimaksud dalam surat dakwaan sebagai orangyang didakwa diduga telah melakukan tindak pidana dalam perkara ini.Menimbang, bahwa oleh karena itu maka tidaklah terjadi kesalahan mengenai subyekhukum (error in persona) dalam perkara ini, yaitu bahwa benar terdakwa EDI SUHERMANalias KOREA adalah subyek hukum yang dimaksud dalam surat dakwaan Penuntut Umumsebagai orang yang diduga telah melakukan
    Menyatakan terdakwa EDI SUHERMAN alias KOREA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah diyalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dyatuhkan.4.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 September 2016 — KOREA INDUSTRI
11363 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOREA INDUSTRI
    Star Korea Industry) melakukanPemutusan Hubungan Kerja terhadap Tergugat (pekerja) adalah padatanggal 4 September 2014 bukan pada tanggal 14 September 2014seperti didalilkan oleh Penggugat dalam gugatan huruf A angka 1halaman 1), berdasarkan surat PT. Star Korea Industry Nomor 01/HR/Ski/SP/1X/2014 tanggal 4 September 2014, Perihal PemutusanHubungan Kerja, yang dibuat dan ditandatangani oleh Nakim selakuHRD. SPV pada PT. Star Korea Industry (bukti T1, terlampir);1.2.
    Star Korea Industry;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat sudah kadaluarsa, makagugatan yang demikian menurut hukum haruslah ditolak ataudinyatakan tidak dapat diterima;2.
    Star Korea Industry membayar upahpekerja Sdr. Hanafi selama tidak dipekerjakan sampai dengan akhirbulan Juni 2015;3. Agar pihak perusahaan PT. Star Korea Industry membayar uangtunjangan hari raya kKeagamaan tahun 2015 sebesar 1 (satu) bulanupah pekerja Sdr. Hanafi;4. Agar kedua belah pihak menjawab surat anjuran ini secara tertulisselambatlambatya 10 (sepuluh) hari setelah diterimanya suratanjuran ini;3.
    Star Korea IndustryHalaman 14 dari 20 hal.Put.Nomor 453 K/Pdt.SusPHI/2016sehingga diberikan SP Ill ?
    Star Korea Industry Nomor 01/HR/SKI/SP/IX/2014 tanggal 4 September 2014, perihal Putusan HubunganKerja berisi lampiran berupa surat yang menerangkan tanggal masukkerja, tanggal pengangkatan dan tanggal keluar.
Register : 23-01-2013 — Putus : 17-05-2013 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN MANADO Nomor 32/PID.B/2013/PN.Mdo
Tanggal 17 Mei 2013 — - Meidi Muhammad Alias Mei Korea
11122
  • Menyatakan Terdakwa MEIDI MUHAMMAD alias MEI KOREA yang identitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara saH dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN dan membawa, menguasai, memiliki senjata penikam atau penusuk tanpam ijin;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MEIDI MUHAMMAD alias MEI KOREA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;3.
    - Meidi Muhammad Alias Mei Korea
    Menyatakan terdakwa MEIDI MUHAMMAD alias MEI KOREA ,terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidanaMenghilangkan nyawa orang lain sebagaimana didakwak dalam dakwaankesatu Primair Pasal 338 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MEIDI MUHAMMAD AliasMEI KOREA dengan pidana penjara selama 12 ( Dua belas ) tahundikurangkan sepenuh dengan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    menyesali akan segala perbuatannya.Terdakwa mohon keringanan hukuman.e Bahwa terdakwa tulung punggung keluarga;e Bahwa terdakwa meminta maaf kepada keluarga korban.Menimbang, bahwa atas pembelaan para terdakwa/Penasihat Hukum terdakwatersebut Jaksa Penuntut Umum telah menanggapinya yang pada pokoknya tetap padatuntutan pidananya.Menimbang, bahwa Terdakwa diperhadapkan Jaksa Penuntut Umum kePersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KesatuPRIMAIRw Bahwa ia terdakwa MEIDI MUHAMMAD alias MEI KOREA
    (ver terlampir dalam berkas perkara)waeene Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 338 KUHPidana.SUBSIDAIR~ Bahwa ia terdakwa MEIDI MUHAMMAD alias MEI KOREA, pada hariKamis tanggal 11 Oktober 2012 sekitar jam 05.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2012, bertempat di Jalan HassanudinKelurahan Sindulang I Lingkungan IT Kecamatan Tuminting Kota Manado atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan
    (ver terlampir dalam berkas perkara)wn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 351 ayat (3) KUHPidana.ATAUKEDUA Bahwa ia terdakwa MEIDI MUHAMMAD alias MEI KOREA, pada hariKamis tanggal 11 Oktober 2012 sekitar jam 05.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2012, bertempat di Jalan HassanudinKelurahan Sindulang I Lingkungan II Kecamatan Tuminting Kota Manado, dengantanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan, sesuatu senjatapemukul
    Menyatakan Terdakwa MEIDI MUHAMMAD alias MEI KOREA yangidentitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara saHdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHANdan membawa, menguasai, memiliki senjata penikam atau penusuk tanpamiin;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MEIDI MUHAMMAD alias MEIKOREA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas)tahun;3.
Putus : 05-09-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN TEBO Nomor 118/Pid.B/2017/PN Mrt
Tanggal 5 September 2017 — Sugiyanto Als Anto Korea Bin Ngadiyo
2316
  • Menyatakan Terdakwa Sugiyanto Alias Anto Korea Bin Ngadiyo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Sugiyanto Als Anto Korea Bin Ngadiyo
    Nama lengkap : Sugiyanto Als Anto Korea Bin Ngadiyo;2. Tempat lahir : Salatiga;3. Umur/tanggal lahir : 38 Tahun / 1 Juni 1979;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RtO5, Dusun Selinggur, Desa Pelayang, Kec. TeboTengah, Kab. Tebo;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal4 Juli 2017;2.
    Menyatakan Terdakwa SUGIYANTO Alias ANTO KOREA Bin NGADIYOterbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian dengan disertaipemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) Ke4 KUHP dalam dakwaan tunggal ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sugiyanto Als Anto Korea BinNgadiyo tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan, dengan ketentuan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkandengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan.;3.
    sebagaiidentitasnya sehingga tidaklah terjadi sesuatu kekeliruan mengenai orang yangdiajukan dalam persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa Sugiyanto Als Anto Korea Bin Ngadiyo dipersidangan menunjukkan sebagai orang yang mempunyai kehendak secarabebas yang berarti mengerti akan akibat dari suatu perbuatan dan dianggapsebagai orang yang mampu bertanggung jawab akan perbuatannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsurBarang Siapa telah terpenuhi menurut hukum ;Ad.2.
    Satya Kisma Usaha , dan barangbarang tersebut bukan milik Terdakwa Sugiyanto Als Anto Korea Bin Ngadiyo atauPrasetyo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas MajelisHakim berpendapat unsur Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang laintelah terpenuhi ;Ad. 4. Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa pengertian unsur dengan maksud merupakan bentukkhusus dari kesengajaan. Maksud tidak sama dengan motif.
Register : 26-05-2015 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 193/Pdt.G/2015/PN Jkt.Tim
Tanggal 16 Februari 2016 — KOREA WORLD CENTER INDONESIA
670
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa tidak pernah menyampaikan laporan tahunan kepada penggugat mengenai Pertanggung jawaban Pelaksanaan Kegiatan usaha The High End City Korea Town melalui rapat Umum Pemegang Saham ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil uang sebesar Rp. 6.600.000.000,- (Enam milyar enam ratus juta rupiah) ; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara, sebesar Rp. 622.000,- (Enam ratus dua puluh dua ribu rupiah) ;5.
    KOREA WORLD CENTER INDONESIA
Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345 K/Pdt.Sus-HKI/2021
Tanggal 30 Maret 2021 — KOREA GINSENG CORP, diwakili oleh CEO Korea Ginseng Corp, Jaesoo Kim VS PT MITRA SENTOSA INTERNATIONAL, DKK
667523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KOREA GINSENG CORP tersebut;
    KOREA GINSENG CORP, diwakili oleh CEO Korea Ginseng Corp, Jaesoo Kim VS PT MITRA SENTOSA INTERNATIONAL, DKK
    PUTUSANNomor 345 K/Pdt.SusHK1/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak kekayaan intelektual merek pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:KOREA GINSENG CORP, diwakili oleh CEO Korea Ginseng Corp,Jaesoo Kim, berkedudukan di 71, Beotkkotgil, Daedeokgu,Daejeon, Republik Korea, dalam hal ini memberi kKuasa kepadaJustisiari Perdana Kusumah, S.H., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Kantor Hukum K & K AdvocatesIntellectual
    dengan huruf Mandarin dan Hangul" & # #" (dibaca: CheongKwanJang) dan/atau penulisan dalam huruf latinCheongKwanJang tanpa spasi antar kata, dengan agenda NomorDID2019000836 milik Penggugat untuk jenis barang di kelas 5, ditolak olehTurut Tergugat karena adanya persamaan pada pokoknya dan keseluruhandengan Merek "CHEONG KWAN JANG" terdaftar milik Tergugat;Dengan demikian Penggugat adalah pihak yang berkepentingan yang dapatuntuk mengajukan gugatan pembatalan;Bahwa merek Penggugat telah terdaftar di Korea
    untuk mempertahankanCHEON KWAN JANG haknya; Bahwa dengan demikian Penggugat telah dapat membuktikan bahwa Tergugatmendaftarkan mereknya yang mempunyai persamaan pada pokoknya ataukeseluruhannya dengan merek Penggugat CheongKwanJang patut didugadengan iktikad tidak baik yang bertujuan untuk membingungkan mengecoh danmenyesatkan konsumen;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MahkamahAgung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasidari Pemohon Kasasi KOREA
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KOREA GINSENGCORP tersebut:2. Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 15/Pdt.Sus/Merek/2020/PN Niaga.Jkt.Pst, tanggal 7 September 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi yang diajukan oleh Turut Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 6 dari 8 hal. Put.
Putus : 20-08-2018 — Upload : 29-09-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 134/Pid.B/2018/PN Gto
Tanggal 20 Agustus 2018 — - JEFRIYANTO MAHADJI alias UNANG alias KOREA
355
  • Jefriyanto Mahadji alias Unang alias Korea dan terdakwa II. Imran Mohamad alias Iman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3.
    - JEFRIYANTO MAHADJI alias UNANG alias KOREA
    Saksi Aten Ali Isa alias Aten: Bahwa saksi pernah dititipnkan motor CS1 warna hitam sudah tidak adenomor dan tidak ada kunci kontak pada hari kamis tanggal yang ssudah tidak ingat lagi namun kejadian pada bulan pebruari 2017 sejam 00.30 wita yakni korea teman saksi; Bahwa setahu saksi sepeda motor CS1 warna hitam dititipkan oleh tesaksi yakni korea dengan alasan korea akan berangkat ke manado vtbertemu dengan istrinya dan anaknya sehingga saksi sebagai temenerim titipan motor tersebut; Bahwa saksi
    tidak mencurigai sama sekali motor yang dititipkan ssaksi tersebut oleh teman saksi yakni korea adalah motor bikepunyaan korea atau motor orang lain karena saksi hanya dititiisterinya yang ada di manado dan alasan korea kepada saksi nanti selbalik dari manado akan diambil Kembali motor tersebut; Bahwa saksi pernah gunakan motor tersebut untuk menjual dagarsaksi di setiap pasar yang saksi singgah dan motor tersebut saksi fdua kali selama motor dititipkan oleh korea dan saksi tidak merubah ssekali
    bentuk dan warna motor selama ada sama saksi sampaianggota kepolisian polsek dungingi Kota Gorontalo datang ke rumah smengambil motor dan menjelaskan bahwa sepeda motor CS1 warna fFadalah hasil dari kejahatan korea sehingga saksi langsung seralkepada petugas kepolisian yang datang pada saat ditemukannya ntersebut; Bahwa saksi pernah diberitahukan oleh korea bahwa sepeda motor HCS1 warna hitam yang dititipkan kepada saksi adalah motor kantor 'pernah menjadi tempat kerja korea; Bahwa tidak ada kecurigaan
    sama sekali karena saksi mengetahui kkerja sebagai karyawan kantor dan apda saat menitipkan motor HCS1 kepda saksi, korea masih menggunakan pakaian kantor; Bahwa saksi hanya diberitahu oleh korea pernah kerja disatu kantor ada diwilayah gorontalo sebagai karyawan namun saksi tidak mengetdimana kantor tersebut sehingga dengan adanya sepeda motor HeCS1 warna hitam tersebut yang dititipkan oleh korea kepada sxlangsung saksi terima titip; Bahwa tidak pernah saksi berkomunikasi dengan korea namun ssempat
    Jefriyanto Mahadji alias Unang Korea dan Terdakwa Il.
Putus : 17-07-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 158/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 17 Juli 2017 — - JEFRIYANTO MAHADJI alias UNANG alias KOREA, Dk
246
  • Jefriyanto Mahadji alias Unang alias Korea bersama-sama dengan Terdakwa II.Imran Mohamad alias Imantelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa I. Jefriyanto Mahadji alias Unang alias Korea bersama-sama dengan Terdakwa II.Imran Mohamad alias Imanoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun3 (tiga) Bulan;3.
    - JEFRIYANTO MAHADJI alias UNANG alias KOREA, Dk
    PUTUSANNomor158/Pid.B/2017/PN Gto.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IB Gorontalo yang mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa sebagai berikut:Terdakwa Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirNama lengkap: Jefriyanto Mahadji alias Unang alias Korea;: Dulupi (Tilamuta);: 26 tahun / 20 Desember 1990;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Ambara
    Jefriyanto Mahadji aliasUnang alias Korea bersamasama dengan TerdakwaIl.lmranMohamad alias Imanoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahuns (tiga) Bulan;3.
Putus : 07-07-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/Pdt/ 2006
Tanggal 7 Juli 2009 — KOREA EXPORT INSURANCE COMPANY (KEIC) vs PT. INTERACT CORPORATION
340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOREA EXPORT INSURANCE COMPANY (KEIC) vs PT. INTERACT CORPORATION
Putus : 11-09-2013 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 37/PDT.G/2013/PN.CBN
Tanggal 11 September 2013 —
5927
  • K & I BENTONITE (KOREA AND INDONESIA)
    K & IBENTONITE (KOREA AND INDONESIA),Yang dalam hal ini diwakili oleh AHN HO SUNG, selakuDirektur Utama, yang bertindak untuk dan atas nama PT.
    K &I BENTONITE (KOREA AND INDONESIA), berkedudukandan berkantor di Jl.Raya Sadeng KM.28, Jasinga, Rt/Rw.04/03, Desa Sadeng, Kec.Leuwi Sadeng, Kab.Bogor JawaBarat,Selanjutnya disebut sebagal ...........ceeeeeeseeeeeteees TER AT;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara ;Setelah memperhatikan buktibukti dan saksisaksi ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;wen nnee eee ne eens TENTANG DUDUKNYA PERKARA:Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatantertanggal
    Perjanjian tersebutditanda tangani oleh Penggugat/H.Muchaji (Direktur UtamaPT.Bestindo Putra Perkasa) dengan Tergugat (Ahn Ho Sung/DirekturUtama, Drs.H.Ace Supeli/Direktur dan Drs.Maman Sulaeman/Komisaris Utama PT.K & I Bentonite Korea And Indonesia) dan telah46dilegalisasi dengan No.56/L/VII/2012 oleh Notaris Bogor Jeany EllyWawolumaja, SH.MKn sebagaimana disepakati dalam perjanjian jualbeli gudang tertanggal 25 Juli 2012 yang pada saat berlakunya adalahsah menurut hukum, maka konsekwensi yuridisnya
Register : 18-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 224/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 10 Maret 2016 — PT.STAR KOREA INDUSTRI; L A W A N; HANAFI ;
7734
  • PT.STAR KOREA INDUSTRI; L A W A N; HANAFI ;
    ,Halaman 6 dari 30 halaman Putusan Perdata Khusus Nomor224/Pdt.SusPHI/2015/PN.Bdg14.Bahwa atas tuntutan Tergugat tersebut maka pada tanggal 13 Januari 2015dilakukan pertemuan bipartite antara Kuasa hukum Tergugat Hanafi denganKuasa Huku PT.STAR KOREA INDUSTRY di Bekasi dengan hasil sbb :A.
    Star Korea Industry)melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap TERGUGAT (pekerja)adalah pada tanggal 4 mber 2014 (bukan pada tanggal 14September 2014 seperti didalilkan oleh PENGGUGAT dalam gugatanhuruf A angka 1 halaman 1), berdasarkan surat PT.Star Korea IndustryNomor: 01/HR/Ski/SP/1X/2014 Tanggal 4 september 2014, PerihalPemutusan Hubungan Kerja, yang dibuat dan ditandatangani olehNAKIM selaku HRD. SPV pada PT. Star Korea Industry (Bukti T 1,terlampir);1.2.
    Agar pihak pengusaha PT.Star Korea Industry membayar upah pekerjasdr,Hanafi selama tidak diperkajan sampai dengan akhir bulanJuni 2015;3. Agar pihak perusahaan PT.Star Korea Industry membayar uang tunjanganhari raya keagamaan tahun 2015 sebesar 1 (satu) bulan upah pekerjasdr.Hanafi;4. Agar kedua belah pihak menjawab surat anjuran ini secara tertulis selambatlambatya 10 (sepuluh) hari setelah diterimanya surat anjuran ini.3. Gugatan PENGGUGAT Tidak Jelas atau Kabur (Obscuur Libel).3.1.
    (lima juta rupiah ), PENGGUGAT membuat kompensasitersebut berdasarkan Pasal 53 Peraturan Perusahaan PT.Star Korea Industry,padahal seharusnya tidak demikian demikian, melainkan harus berdasarkanketentuan Pasal dalam UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentangketenagakerjaan; 3.4.
    Agar pihak pengusaha PT.Star Korea Industry membayar upah pekerjasdr.Hanafi selama tidak diperkerjakan sampai dengan akhir bulan Juni 2015.Halaman 18 dari 30 halaman Putusan Perdata Khusus Nomor224/Pdt.SusPHI/2015/PN.Bdg3. Agar pihak perusahaan PT.Star korea Industry membayar uang tunjanganhari raya keagamaan tahun 2015 sebesar 1 (satu) bulan upah pekerjasdr.Hanafi.4.
Register : 26-02-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 7 September 2020 — KOREA GINSENG CORP >< PT. MITRA SENTOSA INTERNATIONAL
838443
  • KOREA GINSENG CORP >< PT. MITRA SENTOSA INTERNATIONAL
Register : 06-08-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 113/Pdt.Sus.PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 28 Nopember 2018 — KOREA WORLD CENTER INDONESIA
1217478
  • KOREA WORLD CENTER INDONESIA (debitur) dengan para kreditur;2. Menyatakan Termohon PKPU yaitu PT. KOREA WORLD CENTER INDONESIA berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk JOHN TONY HUTAURjfUK, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan PT. KOREA WORLD CENTER INDONESIA (Dalam Pailit);
    KOREA WORLD CENTER INDONESIA
    KOREA WORLDCENTER INDONESIA (Dalam PKPU) pada peradilan tingkat pertama, sehubungandengan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor113/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst., yang diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada tanggal 5 September 2018, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut yang sebelumnya dalam perkara permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) Sementara yang diajukan oleh:PT.
    KOREA WORLD CENTER INDONESIA, berkedudukan di Jalan Kayu Putih RayaNomor 1, Jakarta Timur, yang telah memberikan kuasa kepada DR. RicoPandeirot,SH.,LL.M., Yulius Invansyah,SH.,MH., dan Doddy Maryanto,SH.
Putus : 31-05-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43/B/PK/PJK/2008
Tanggal 31 Mei 2010 —
3010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT KOREA DEVELOPMENT. Co. Ltd VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    P U T U S A NNomor. 43/B/PK/PJK/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Pajak dalam permohonan Peninjauan Kembalitelah mengambil putusan akhir sebagai berikut dalam perkaraBUT KOREA DEVELOPMENT. Co. Ltd, diwakili olehWalter Ray Smith, Jabatan Pimpinan, beralamatdi Gedung BEJ Menara I Lt. 23, Jalan JenderalSudirman Kav. 5253, Jakarta, dalam hal inimemberikan kuasa kepada1. Drs.Roesdijono2. TB.
    Untuk kepentinganpajak, maka dibentuklah Korea Development Co.Ltd (untukwilayah kerja Poleng) yang merupakan perpanjangan tangandari Kodeco sesuai dengan persetujuan dari Pertaminasurat No. 117/D0200/92 S1 tanggal 26 Pebruari 1992(Bukti Utama PK4) dan surat No. 1491/C0000/94 SItanggal 13 Oktober 1994 (Bukti Utama PK5).
    Oktober 1994kepada Korea Development Co.Ltd (Bukti UtamaPK4), yang menyatakanPrinsipnya Pertamina setuju pengembangan PolengHal. 10 dari 26 hal.Put. No.43/B/PK/PJK/2008.dengan dana investasi dari Kodeco.d. Butir 4 dari Korespodensi surat No.1491/C0000/94 S1 tanggal 13.
    Oktober 1994kepada Korea Development Co.Ltd (Bukti UtamaPK5), yang menyatakanKesanggupan Korea Development Co.Ltd memenuhi targetproduksi gas dan minyak (sesuai forecast produksiyaitu. dengan produksi awal 10 MMSCFD gas + 724 BOPDminyak), dimana gas akan dialirkan ke5 CPP untukmenjamin kontinuitas komitment supply gas ke PLNGresikAdapun bukti bukti pendukung 9 atas alasan ini adalahsebagai berikut2.Section I (Scope & Definition) Butir 2.17 ProductionSharing Contract (PSC) tertanggal 7 Mei 1981 antaraPertamina
    Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor. 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang undang Nomor.3 Tahun 2009 dan Undang undang Nomor. 14 Tahun 2002 sertaperaturan perundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: BUT KOREA DEVELOPMENT Co. Ltd tersebutHal. 24 dari 26 hal.Put.
Putus : 29-09-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2004 K/Pdt/2017
Tanggal 29 September 2017 — KOREA WORLD CENTER INDONESIA VS ALPHA MULTIPLUS, PTE.LTD
6637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOREA WORLD CENTER INDONESIA VS ALPHA MULTIPLUS, PTE.LTD
    KOREA WORLD CENTER INDONESIA, berkedudukan diJalan Kayu Putih Raya Nomor 1 Jakarta Timur, diwakili olehSong Gi Man selaku Direktur Utama PT Korea World CenterIndonesia, dalam hal ini memberi kuasa kepada Wahid Hasyim,S.H., dan kawan, para Advokat, berkantor di Jalan Taman 1Blok S Nomor 1415 Komplek Kavling DKI Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Februari 2017:Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;LawanALPHA MULTIPLUS, PTE.LTD, berkedudukan di 36B,Hongkong Street, Holy Building
    Tergugat mempunyai bisnis untuk membangundan mengelola The High End City Korea Town diatas tanah seluas 2,1hektar, yang terletak di Jalan Kayu Putin Raya Nomor 1, Jakarta Timur;2. Bahwa untuk meyakinkan Penggugat, Tergugat telan menyerahkanProposal Bisnis The High End City Korea Town kepada Penggugat.
    Korea WorldCenter Indonesia Nomor 229 Tanggal 15 Agustus 2012 yang dibuatdihadapan Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H, M.Si;7. Bahwa kegiatan usaha The High End City Korea Town yang dijalankanoleh Tergugat sudah memperoleh pendapatan sejak tanggal 15 Agustus2012 sampai dengan bulan Mei 2015 adalah Rp80.000.000.000,00 (DelapanPuluh Milyar Rupiah). Adalah beberapa rekanan yang melakukanpembayaran kepada Tergugat yakni BCA Kelapa Gading, Yayasan BPKPenabur, Toko Buah All Fresh;8.
    Korea WorldCenter Indonesia Nomor 229 Tanggal 15 Agustus 2012 yang dibuatdihadapan Notaris Dr. Irawan Soerodjo, SH, M.Si:Hal ini sangat bertentangan dengan kesepakatan Investasi dibawahtangan antara PT. Korea World Center Indonesia dan Alpha MultiplusPte. Ltd Nomor 007/KWCIMOU/III/2012 dan Addendum KesepakatanInvestasi tertanggal 15082012 legalisasi nomor 2894/L/2012 NotarisDr. Irawan Soerodjo,SH.
    Korea World Center Indonesia, sebagaisubyek hukum mandiri, sedangkan PT. Korea World Center Indonesiamemiliki organ perseroan berdasarkan Salinan Akta Notaris SitiEndaryanti, SH, Risalah Rapat KWCI, Nomor 14, Tertanggal 27 Mei2008 dengan Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar PerseroanSK.