Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN BARRU Nomor 73/Pid.Sus/2022/PN Bar
Tanggal 7 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.MUH. HENDRA S S.H
2.HAIRIL ARSYAD, SH
Terdakwa:
ISMAIL K bin KOROMA
582
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaISMAIL K BIN KOROMAtersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer;
    3. MenyatakanTerdakwaISMAIL K BIN KOROMAtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana