Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN KEDIRI Nomor 21/Pid.C/2022/PN Kdr
Tanggal 11 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
KOSMEI
132
    1. Menyatakan terdakwa Kosmei tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Tanpa Hak Menjual Minuman Keras beralkhohol ";

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    POLSEK KEDIRI KOTA
    Terdakwa:
    KOSMEI
Register : 27-09-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN KEDIRI Nomor 242/Pid.C/2021/PN KDR
Tanggal 27 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
KOSMEI
580
  • Menyatakan Terdakwa KOSMEI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin

    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp.

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    POLSEK KEDIRI KOTA
    Terdakwa:
    KOSMEI
Putus : 09-06-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 356/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 9 Juni 2014 — RADEN DWI OKTHAVIANTO PUTRA bin HERLY als PUTRA
176
  • Jatinegara JakartaTimur atau setidak tidaknya masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilanNegeri Jakarta Timur , menawarkan untuk dijual , menjual, membeli ,menerima, menjadi perantara dalam jual beli , menukar atau menyerahkannarkotika golongan I yang dilakukan dengan cara sebagai berkut:e Bahwa awalnya saksi Mukis beserta saksi Biher dan saksi Wawanmendapat informasi dari warga setempat, bahwa ditempat kos/ rumah kosMei Aeh sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.