Ditemukan 3 data
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
KOSMEI
13 — 2
- Menyatakan terdakwa Kosmei tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Tanpa Hak Menjual Minuman Keras beralkhohol ";
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
KOSMEI
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
KOSMEI
58 — 0
Menyatakan Terdakwa KOSMEI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin
2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp.
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
KOSMEI
17 — 6
Jatinegara JakartaTimur atau setidak tidaknya masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilanNegeri Jakarta Timur , menawarkan untuk dijual , menjual, membeli ,menerima, menjadi perantara dalam jual beli , menukar atau menyerahkannarkotika golongan I yang dilakukan dengan cara sebagai berkut:e Bahwa awalnya saksi Mukis beserta saksi Biher dan saksi Wawanmendapat informasi dari warga setempat, bahwa ditempat kos/ rumah kosMei Aeh sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.